Laman

Selasa, 11 November 2014

MAKALAH KARYA TULIS ILMIAH

KARYA TULIS ILMIAH
(PUBLIKASI ILMIAH)

I. LATAR BELAKANG
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional menurut Undang-undang adalah untuk melaksanakan sistem pendidikan Nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, yaitu berkembangnnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertangggung jawab.  Dalam hasanah pengembangan profesi guru dilakukan dengan pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelajutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.  Secara ideal guru sebagai figur yang dapat digugu dan ditiru, bukan saja dalam kegiatan pembelajaran tetapi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, dalam berkehidupan  berbangsa dan bernegara, menuju terciptanya masyarakat madani yang civil society, dalam  mewujudkan Millenium Development Goals 2015.[1] Pengembangan diri sebagai seorang guru dibutuhkan bagi aktualisasi diri dan pemantapan keprofesionalan guru dalam  melaksanakan tugas mendidik.
Terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tertanggal 10 November 2009 membawa berbagai perubahan yang mendasar berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dibanding Permenpan sebelumnya. Salah satu perbedaan penting adalah tentang sistem / pola pengembangan profesi guru. Pada aturan sebelumnya, yaitu Kepmenpan Nomor 084 tahun 1993 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dinyatakan bahwa kenaikan pangkat melalui pengembangan profesi dimulai pada pangkat Pembina IVa, dan salah satu syarat kenaikan pangkat guru madya dari golongan Pembina /IV a, ke golongan Pembina Tk.1 /IV b dan seterusnya, mewajibkan persyaratan 12 angka kredit dari kegiatan pengembangan profesi. Sedangkan pada peraturan baru, kenaikan pangkat /jabatan melalui pengembangan profesi dimulai guru Pertama / III b. Pada akhirnya guru yang dituntut memiliki kompetensi  dan profesionalisme yang lebih bersifat personal dan kompleks serta menggambarkan potensi yang mencakup pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki seseorang guru yang terkait dengan profesinya yang direpresentasikan dalam amalan dan kinerja guru dalam mengelola pembelajaran di sekolah.[2] Hal-hal tersebut yang melandasi pola fikir dan budaya kerja guru, serta loyalitasnya terhadap profesi pendidikan.
Kendala utama rendahnya guru pembina / IV a untuk naik ke jenjang lebih tinggi berdasarkan program lama (Permenpan 084 tahun 1993) adalah rendahnya pemahaman guru tentang pengertian pengembangan profesi. Akibatnya banyak karya tulis yang disusun tidak berkaitan dengan pengembangan profesinya. Menurut pemahaman guru karya pengembangan profesi adalah karya tulis ilmiah, dan karya tulis ilmiah hanya penelitian tindakan kelas (PTK), padahal ada 7 jenis karya tulis ilmiah. Permasalahan lagi adalah ketika penyusunan karya tulis ilmiah tidak dapat dinilai karena ada hal-hal yang tidak relevan diantaranya : tidak konsisten nama pada keaslian data, waktu pelaksanaan, permasalahan yang terlalu luas, permasalahan tidak keterkaitan kenyataan di sekolah atau kelas dan mungkin juga akibat dari penulisan tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
Oleh karena itulah dalam makalah ini kami berusaha memberikan penjelasan mengenai karya tulis ilmiah yang mudah-mudahan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang jenis-jenis karya tulis ilmiah / publikasi ilmiah. Sehingga walaupun Karya tulis ilmiah berbeda-beda tetapi memiliki pokok kajian sama yaitu : permasalahan yang diangkat adalah pengetahuan keilmuan, kebenaran dan keotentikan karya tulis ilmiah, menggunakan metode ilmiah dan menggunakan tatacara penulisan karya ilmiah. Tidak hanya sekedar penulisan karya laporan hasil penelitian, tetapi karya lain yang dapat dikuasai melalui publikasi karya ilmiah.

II. RUMUSAN MASALAH
Pentingnya rumusan masalah ditentukan dalam penulisan ini agar terfokus pada masalah yang akan dikaji atau dibahas, rumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Karya Tulis Ilmiah / Publikasi ilmiah?
2. Bagaimana membuat Karya Tulis Ilmiah yang baik dan apa saja yang termasuk ke dalam Karya Tulis Ilmiah /Publikasi Ilmiah?

III. PEMBAHASAN
Permenpan nomor 84/1993 tanggal 24 Desember 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dengan PermennegPAN dan RB nomor 16 tahun 2009 tanggal 10 November 2009 perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut[3]:
No
Aspek
Peraturan Lama
Peraturan Baru
1.
Berdasar pada
Permenpan nomor 84/1993 tanggal 24 Desember 1993
KemennegPAN dan RB nomor 16 tahun 2009, tanggal 10 November 2009
2.
Sebutan
Pengembangan profesi
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
3.
Macam pengembangan profesi guru
Karya Tulis Ilmiah
Teknologi tepat guna
Alat peraga
Karya seni
Pengembangan kurikulum
Pengembangan diri
Publikasi ilmiah
Karya inovatif
4.
Jenis pengembangan diri
Tidak ada
1. Diklat fungsional
2. Kegiatan kolektif guru
5.
Macam publikasi ilmiah
1. KTI hasil penelitian
2. Tinjauan ilmiah
3. Karya ilmiah populer
4. Prasaran ilmiah
5. Buku /modul
6. Diktat
7. Karya terjemahan
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Hasil penelitian
3. Tinjauan ilmiah
4. Karya ilmiah popular
5. Artikel ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul /diktat
8. Buku dalam bidang pendidikan
9. Karya terjemahan
10. Buku pedoman guru
6.
Macam karya inovatif
1. Teknologi tepat guna
2. Alat peraga
3. Karya seni
4. Pengembangan kurikulum
1. Menemukan teknologi tepat guna
2. Menciptakan karya seni
3. Membuat alat pelajaran
4. Mengikuti penyusunan standar, pedoman, soal dan yang sejenisnya
7.
Persyaratan kenaikan pangkat
Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat gol. IVa ke atas dengan minimal 12 angka kredit
Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat gol. IIIb ke atas dengan minimal angka kredit dan jenis publikasi ilmiah yang bervariasi.
  
   Kalau memperhatikan kedua permen tersebut tampak bahwa pada permen baru jenis pengembangan profesi guru bukan hanya penulisan (a) karya tulis ilmiah yang diganti istilah publikasi ilmiah, (b) teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, menyusun alat peraga /bimbingan, dan mengembangkan kurikulum yang diganti istilah karya inovatif, tetapi yang lebih prinsip adalah adanya unsur pengembangan diri.
Dari berbagai jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan itu, yang paling banyak diketahui oleh para guru adalah menulis publikasi ilmiah, yang pada Permen lama Karya Tulis Ilmiah (KTI). Dengan demikian menulis publikasi ilmiah, merupakan salah satu jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan yang perlu dipahami dan dikuasai guru untuk persyaratan usul kenaikan pangkat. Adanya kecenderungan guru menulis Publikasi Ilmiah dalam mengusulkan kenaikan pangkat / jabatan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tersebut, dimungkinkan berdasarkan pengalaman para guru waktu mengikuti kuliah, maka bagaimana menulis publikasi ilmiah dalam PKB ini, yang paling menarik untuk  ditindaklanjuti. Dalam pengembangan guru secara profesional yang berkelajutan merupakan usaha dalam  rangka meningkatkan keprofesionalannya.
Dengan kemampuan guru dalam mengajar dan mengembangkan ilmu yang dibuktikan karya ilmiah yang terpublikasikan maka guru benar-benar sebuah profesi yang sangat membanggakan. Spirit  untuk menulis bagi guru perlu dimilki dalam mengembangakan karya ilmiah yang dipublikasikan. Spirit bermanfaat dalam menulis artikel dan feature, agar tulisan kita juga memiliki spirit (roh). Itulah sebabnya persiapan teknis berupa bahan, pegetahuan tentang bentuk artikel / featur 5W1H dan lain-lain harus tetap dilengkapi dengan “menangkap spirit” dari masyarakat pembaca.[4] Dengan demikian dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru sebagai syarat kenaikan pangkat, maka guru benar-benar mau meluangkan waktu disela-sela mengajar dan mengevaluasi pembelajaran harus mau menuangkan karyanya dalam karya ilmiah yang dapat berguna bagi dirinya dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya.
 
PUBLIKASI ILMIAH 
Penyusunan publikasi ilmiah harus memenuhi syarat, yaitu KTI harus APIK (asli, perlu, ilmiah dan konsisten), dan sesuai berkaitan dengan profesi penulisnya yaitu sebagai guru.
Jenis /Macam Publikasi Ilmiah 
Adapun jenis karya publikasi ilmiah bidang pendidikan yang dapat digunakan untuk kenaikan pangkat / jabatan guru melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Penelitian, laporan hasil penelitian pendidikan utama Penelitian Tindakan Kelas
3. Tinjauan ilmiah atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan
4. Karya ilmiah popular di bidang pendidikan dan kebudayaan yang diselaraskan melalui media masa
5. Artikel ilmiah, baik yang berasal dari hasil penelitian maupun tinjauan ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul /diktat
8. Buku di bidang pendidikan
9. Karya terjemahan buku pelajaran / pendidikan yang bermanfaat bagi sekolah guru yang bersangkutan
10. Buku pedoman guru  
Kalau diperhatikan jenis publikasi tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu publikasi ilmiah yang berbasis penelitian, dan publikasi ilmiah yang berbasis non penelitian. Tidak setiap karya publikasi dapat dimasukkan pada karya publikasi ilmiah untuk pengembangan profesi guru. Suatu karya tulis mempunyai bobot ilmiah kalau setidaknya dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)   Isi kajiannya harus berada pada lingkup pengetahuan ilmiah dan khususnya bidang pendidikan. Pengetahuan ilmiah merupakan bagian dari pengetahuan yang mempunyai ciri khusus, diperoleh melalui penelitian yang telah dibuktikan melalui metode berpikir keilmuan.
b)  Langkah mengerjakan dijiwai atau menggunakan metode /cara berpikir ilmiah. Menulis jenis publikasi ilmiah apapun ada aturan, metode dan sistematika penulisan yang harus diikuti penulis. Walaupun hanya menulis karya ilmiah populer yang akan dimuat di media masa, tidak asal karya yang dimuat langsung mendapat nilai /angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan, ada persyaratan yang perlu diperhatikan.
c)   Sosok tampilannya harus sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai sosok karya tampilan keilmuan. Setiap jenis publikasi ilmiah mempunyai sosok tampilan, kerangka penulisan, fisik yang berbeda-beda, namun secara umum mudah dipahami dan dapat diikuti dan dilaksanakan bagi para penulis /guru.[5]
Berikut ini akan kami paparkan penjelasan mengenai berbagai macam publikasi ilmiah yang sudah kami sebutkan di atas.
1. Presentasi Ilmiah
Presentasi menurut bahasa adalah  pemberian, pengucapan pidato, perkenalan seseorang kepada seseorang, biasanya kedudukannya lebih tinggi, penyajian atau pertunjukkan kepada orang-orang yang diundang.[6] Dilakukan guru ketika akan menunjukkan kemampuan publikasi non penelitian. Ilmiah dari segi bahasa adalah bersifat ilmu , secara ilmu pengetahuan, memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.[7] Presentasi ilmiah bukan merupakan publikasi ilmiah non penelitian tetapi suatu bentuk penyampaian hasil publikasi ilmiah yang disusunnya, dan merupakan syarat bagi guru yang akan naik pangkat dari guru madya (IV c) ke guru utama (IV d).[8] Presentasi ilmiah disini bentuk pemaparan hasil karya ilmiah sendiri kepada Tim Penilai Pusat dengan guru membuat makalah ringkasan kegiatan yang dilakukan sebagaimana yang telah dibuktikan dalam publikasi ilmiahnya.
 Tidak semua jenjang kepangkatan / jabatan guru dalam mengusulkan kenaikan pangkat /golongan harus melakukan presentasi ilmiah. Kegiatan ini hanya khusus untuk kenaikan dari guru madya golongan IVc ke guru utama golongan IVd. Di samping harus memiliki minimal 5 (lima) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri  dan 14 (empat belas) karya publikasi ilmiah dan atau karya inovatif, guru yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan presentasi ilmiah dari hasil publikasi ilmiahnya. Unsur pengembangan diri pada kegiatan keprofesian berkelanjutan adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional melalui : (a) kursus-kursus, (b) mengikuti pelatihan, (c) mengikuti penataran, dan melalui kegiatan dalam bentuk diklat lainnya. 14 Karya publikasi dan atau karya inovatif yang disetujui maka guru tersebut membuat makalah yang akan dipresentasikan dengan uraian tentang macam pengembangan diri yang telah dilakukan meliputi :
a.    Nama kegiatan pengembangan diri
b.    Waktu dan tempat kegiatan
c.    Tujuan kegiatan
d.   Proses kegiatan dan hasil yang diperoleh guru yang bersangkutan
e.    Tindak lanjut yang telah dilakukan dari hasil pengembangan diri
f.     Uraian rinci setiap macam publikasi ilmiah dan atau karya inovatif yang telah dilakukan meliputi:
1)             Macam publikasi dan atau karya ilmiah
2)             Abstrak atau ringkasan dan penjelasan hasil publikasi dan atau karya inovatif
g.    Presentasi dalam bentuk tayangan power point dengan durasi 30 menit.
h.    Hasil presentasi yang ditetapkan Tim Penilai adalah baagian persyartan wajib untuk kenaikan pangkat Guru Madya (IV c ) ke Guru Utama (IV d)
               Presentasi pada forum ilmiah adalah memaparkan sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisikan ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan , tinjauan atau pendapat yang berkaitan dengan suatu masalah, yang disampaikan dalam forum ilmiah, seminar, lokakarya, simposium atau sejenisnya. Bentuk makalah yang disampaikan berupa karya ilmiah. Yaitu karya yang disusun dengan metode ilmiah, yakni metode yang didasarkan cara berfikir yang sistematis dan logis.[9] Dengan persyaratan: (1) Isi berupa intisari dari suatu hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah, (2) disajikan secara runtut dalam bentuk makalah atau paper, kertas kerja. Makalah yang disajikan sebagai bukti fisik yang disyahkan oleh ketua panitia, sehingga pemrasaran / narasumber pada seminar atau lokakarya mendapatkan angka kredit 0,2. Dan diharapkan agar para guru menyusun publikasi ilmiah baru dalam bentuk penelitian pendidikan dengan bentuk laporan hasil penelitian pendidikan yang disarankan.
Dalam mempresentasikan pada forum ilmiah dengan kerangka isi:
Bagian awal berisi judul, keterangan tentang kapan, dimana dan pada macam kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.
Bagian Isi: (a) sajian abstrak/ringkasan (b) paparan masalah utama berikut pembahasan masalah dan (c) penutup.
Bagian Akhir daftar pustaka.
2. Laporan Hasil Penelitian
Mulai menduduki jabatan Guru Muda III d keatas yang akan mengusulkan kenaikan pangkat/golongan harus menyusun laporan hasil penelitian. Kekurangan dari ketentuan minimal yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan / pangkat diatasnya dapat dilengkapi dengan menyusun publikasi ilmiah lain / non penelitian (prasarana ilmiah, tinjauan ilmiah, buku pelajaran, ilmiah populer, dan karya terjemahan) atau menciptakan / menyusun karya inovatif.[10] Guru memiliki tanggung jawab atas profesi yang disandangnya dengan kemampuan dalam penulisan karya ilmiah dalam penelitian pendidikan. Sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran dan menyelesaikan permasalahan pembelajaran di kelas dengan penelitian tindakan.
Jenis-jenis penelitian yang tindakan yang mungkin dilakukan oleh seorang guru adalah (a) penelitian tindakan partisipasi (participatory action research), (b) penelitian tindakan kritis (critical action research), (c) penelitian tindakana institusi (institusional action research), dan penelitian tindakan kelas (classroom action research).[11] Action research merupakan penelitian tentang suatu realitas sosial dan bermaksud untuk melakukan perbaikan tentang realitas sosial. Si peneliti bertindak sebagai observer sekaligus sebagai partisipan.[12] Penelitian tindakan yang berlangsung di dalam konteks akademik yang lebih tradisional cenderung mengarahkan prosesnya menjauh dari keterbukaan maksud aktivitas menuju ke pusatan perhatian pada proses dan audiens.[13] Disini PTK dilakukan guru dalam memperbaiki proses pembelajaran siswa, sebagai jembatan dalam mengatasi antara teori pendidikan dan kenyataan dilapangan. Hasil PTK strategis sebagai pengembangan profesi guru karena menempatkan guru sebagai peneliti, agen perubahan, dan mengutamakan kerja kelompok antar guru, siswa dan staf pimpinan sekolah dalam membangun kinerja yang baik.
Dalam pelaksanaan PTK seorang guru melakukan identifikasi permasalahan yang dialami sebuah kelas. Masing-masing kelas yang memiliki karakteristik yang berbeda dapat membuat perlakuan tindakan yang berbeda pula dalam pembelajaran. PTK dilakukan dengan siklus yang berkelanjutan. Masing-masing siklus melalui 4 tahap kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan (observasi) dan refleksi. Sedangkan dilihat dari sejarahnya PTK dipakai oleh Kurt Kewin untuk mendeskripsikan penelitian antara pendekatan eksperimental dalam bidang ilmu sosial dengan program tindakan sosial untuk menanggapi permasalahan sosial.[14] Dapat disimpulkan bahwa PTK yang disusun oleh seorang guru dalam proses pembelajaran adalah untuk memperbaiki pembelajaran yang secara eksplisit dapat sebagai pengembangan ketrampilan guru berdasarkan permasalahan yang dihadapi guru dalam kelasnya.
Penyusunan PTK guru menggunakan metodologi ilmiah dan tatacara penulisan karya ilmiah, sehingga dapat diperhitungkan sebagai sebuah karya tulis ilmiah yang diakui memiliki bobot nilai dalam pengajuan PAK kenaikan pangkat bagi guru. Guru dapat memulai apabila menemukan permasalahan pembelajaran dengan memperhatikan :
1.      Berangkatlah dari persoalan yang kecil dulu
2.      Merencanakan penelitian tindakan itu secara cermat
3.      Menyusun jadwal yang realistik
4.      Libatkan pihak lain
5.      Buatlah pihak lain yang terkait terinformasi
6.      Ciptakan sistem umpan balik.[15]
Dalam mengumpulkan data dengan sistem triangulation pada : data (berbagai suasana , waktu dan tempat), mengamati objek yang sama dalam berbagai suasana, mengambil data dari berbagai sumber data, menggunakan berbagai alat atau instrumen data yang terkumpul akurat, menggunakan berbagai metode atau cara analisis agar hasil pengolahana data yang terkumpul lebih bisa terpercaya.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam PTK adalah menyusun proposal PTK dengan sistematika ; Judul penelitian, Pendahuluan terdiri ; latar belakang masalah, perumusan masalah dan pemecahan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian; Kajian Teori dan Pustaka: kajian teori tentang what, kajian teori tentang how, kerangka berfikir, hipotesa tindakan; Metode Penelitian: setting penelitian, prosedur penelitian, pengumpulan data, analisis data, indikator keberhasilan; Jadwal Penelitian: meliputi persiapan, pelaksanaan, analisis dan persiapan siklus berikutnya, penyusunan laporan penelitian, penyerahan hasil penelitian dalam bentuk bar chart.
               Setelah selesai mengadakan tindakan maka menyusun Laporan Penelitian dengan sistematika :  A. Bagian Pembukaan / Awal : Halaman judul, halaman pengesahan, Abstrak (bila perlu), Kata pengantar, Daftar Isi dan Lampiran.
B. Bagian Isi . BAB I Pendahuluan : A. Latar belakang masalah, Rumusan masalah, Tujuan penelitian, Manfaat penelitian. BAB II Kajian Teori dan Pustaka: Uraian tentang variabel apa yang ditingkatkan. Uraian rinci teori tentang variabel tindakan, kerangka berfikir keterkaitan antara variabel masalah dan variabel tindakan, Hipotesa. BAB III Metode Penelitian: setting penelitian, prosedur siklus penelitian, pengumpulan data, analisis data, indikator keberhasilan. BAB IV Hasil dan Pembahasan: Diskripsi setting penelitian, Hasil penelitian, pembahasan,. BAB V Simpulan dan Saran: Simpulan, Saran, Bagian Penunjang : Daftar pustaka, lampiran-lampiran (Rencana Pembelajaran, Semua instrumen penelitian, contoh hasil kerja siswa, foto kegiatan, daftar hadir setiap pertemuan, pernyataan kepala sekolah tentang seminar hasil, penelitian disertai bukti).
   Dengan menggunakan PTK guru dapat mengajukan kenaikan  pangkat dari sub pengembangan diri dengan angka kredit 2. Laporan PTK ini diwajibkan ketika guru akan naik pangkat / golongan dari Guru Muda III d ke Guru Madya IV a memiliki minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian. Sedangkan untuk Guru Madya IV a ke Guru Madya IV b minimal 1 laporan hasil penelitian dan 1 artikel yang dimuat jurnal ber ISSN.
3. Makalah Tinjauan Ilmiah
Makalah adalah karangan ilmiah yang membahas suatu persoalan beserta pemecahan berdasarkan kajian literatur dan atau kajian lapangan.[16] Makalah disini juga dapat dikatakan sebagai karya tulis ilmiah yang berisi ide / gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya.[17] Dalam penyusunan karya tulis ini dapat berupa buku, dimuat atau diterbitkan secara nasional, regional. Dalam bentuk artikel yang dimuat dalam majalah.jurnal ilmiah, atau makalah dalam seminar atau pertemuan ilmiah lainnya.
Bentuk sistematika penulisan dengan mengikuti penalaran ilmiah dengan mengikuti alur berfikir ilmiah yang berlaku umum. Kerangka tinjauan ilmiah setidak-tidaknya memuat :

Bagian Pembuka memuat : cover, halaman judul, halaman pengesahan, abstraksi, kata pengantar, ucapan terima kasih, tanggal penyusunan, daftar isi, ringkasan isi.

Bagian Isi terdiri 4 bab :

Bab I : Pendahuluan terdiri: Latar belakang masalah. Perumusan masalah. Pembahasan / pembatasan masalah. Tujuan penelitian. Manfaat penelitian.

BAB II : Kajian teori atau tinjauan kepustakaan terdiri: Pembahasan teori,
kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan, Pengajuan hipotesis

BAB III : Pembahasan  terdiri dari : gagasan dengan penalaran atau alasan bahwa apa yang dikemukakan untuk memecahka masalah. Pembahasan mengkaitkan ide dengan teori-teori yang dikemukan pada bab sebelumnya.

BAB IV : Simpulan terdiri dari : Simpulan , mengemukakan hasil pembahasan yang diperoleh dari bab sebelumnya, dengan konsisten manjawab rumusan masalah yang dikemukakan dalam bab pendahuluan.

Bagian penunjang terdiri : Daftar pustaka. Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian. Daftar Tabel

Bentuk bukti fisik adalah makalah asli atau fotocopy dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah. Melampirkan surat dari kepala perpustakaan sekolah yang menyatakan bahwa arsip makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan.  Makalah seacam ini akan mendapat penghargaan angka kredit 2 apabila kajian dalam bidang pendidikan formal. Sedangkan karya ilmiah yang dimuat di jurnal tingkat nasional terakreditasi nilai 2, bila tidak terakreditasi mendapat nilai 1,5, dan pada tingkat kabupaten mendapat nilai angka kredit 1.
4. Tulisan Ilmiah Populer
Karya tulis ilmiah populer adalah tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya).[18] Dalam ilmu jurnalistik artikel yang dimuat dimajalah atau sejenisnya adalah salah satu bentuk tulisan non fiksi berisi fakta dan data yang disertai sedikit analisis dan opini dari penulis.[19] Guru mengaktualisasi data dan gagsan ilmiahnya untuk dipublikasikan di media cetak, sehingga ilmu yang dikembangkan dapat berguna lebih luas lagi. Persiapan yang diperhatikan dalam menulis di media dengan materi atau tema benar-benar dikuasai, bahan lengkap dimiliki, dan memiliki dorongan untuk menulis. Permasalahan sulit menulis bagi guru bukan berarti guru tidak mampu tetapi perlu ketekunan tersendiri dalam menuangkan gagasan dalam bahasa tulis, lebih-lebih untuk di muat di media massa.
Format dan bahasa dalam karya ilmiah yang dimuat di media massa harus yang menarik dan mudah dipahami, karena pembaca memiliki keanekaragaman tingkat pendidikan, status sosial maupun kemampuan. Metode penulisan karya ilmiah dapat dengan menggunakan metode induksi atau deduksi. Metode induksi penulis berawal dari sebuah contoh kasus, kemudian mengambil kesimpulan yang bersifat umum dari kasus tersebut. Sedangankan metode deduksi yaitu kebalikan metode induksi, yaitu penulis menunjukkan gejala umum kemudian mengambil kesimpulan dari gejala umum tersebut.[20]
Kerangka penulisan karya populer adalah ; judul yang singkat dan menarik, pengantar yang menjelaskan mengapa tulisan tersebut ditulis. Isi tulisan menyampaikan gagasan penulis yang diharapkan dapat diterima masyarakat karena hal itu baru, masuk akal dan didukung oleh teori yang bermanfaat bagi kemaslahatan khususnya pendidikan. Bagian penutup berisi harapan penulis tentang manfaat atau penerapan gagasannya.
Kriteria penilaian karya tulis publikasi ilmiah yaitu bahasan yang disampaikan masalah pendidikan formal dan belum pernah ditulis, dan dinilai satu kesatuan, artinya bila berseri maka dihitung satu penilaian. Bukti fisik tulisan berupa kliping tulisan dimedia massa, atau fotokopi dengan disertai surat pernyataan kepala sekolah akan keaslian karya ilmiah tersebut. Besarnya angka kredit adalah bila di muat media tingkat Nasional adalah 2, sedangkan media massa tingkat provinsi maka angka kreditnya 1,5. 
5. Artikel Ilmiah
Maksud artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan ilmiah yang berupa gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.[21] Dalam dunia jurnalistik, artikel adalah salah satu bentuk tulisan non fiksi (berdasarkan data dan fakta) dan diberi sedikit analisis serta pendapat oleh penulisnya. Biasanya artikel hanya hanya satu pokok permasalahan, dengan sudut pandang hanya satu disiplin ilmu. Teknik yang digunakan umumnya deduktif-induktif  atau sebaliknya.
Kerangka penulisannya dengan sistematika sebagai berikut : (a) pendahuluan yang memuat latar brlakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, (b) kajian teori, yang menguraikan teori yang relevan dengan pokok bahasan. (c) Pembahas yang membahas tentang upaya penulis menganalisis, menggagas dan mengemukakan gagasannya dengan dukungan teori yang relevan. (d) simpulan berdasarkan pada bab-bab atau bagian sebelumnya.
Kriteria dalam penilaian angka kredit artikel ilmiah harus dimuat di suatu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh lembaga profesi yang berfokus pada masalah pendidikan, perguuruan tinggi, diakui Depdiknas atau LIPI. Ber ISSN, utama yang sudah terakreditasi. Dibuktikan dengan foto dan nomor ISSN, surat akreditasi untuk tingkat Nasional. Dinyatakan keasliannya oleh kepala sekolah dengan stempel sekolah. Penilaian angka kredit untuk tingkat Nasional terakreditasi adalah 2, tingkat provinsi ber ISSN adalah 1,5 sedangkan jurnal tingkat kabupaten ber ISSN adalah1.
Artikel dari hasil penelitian biasanya berasal dari hasil penelitian tindakan kelas yang dimuat dalam jurnal ilmiah. Surat pernyatatan keaslian oleh kepala sekolah dan dibubuhi cap / stempel sekolah. Perhitungan angka kreditnya adalah dimuat ditingkat Nasional terakreditasi adalah 3. Artikel dimuat dijurnal tingkat provinsi  ber ISSN adalah 2 , tingkat kabupaten ber-ISSN adalah 1.
6. Buku Pelajaran
Buku merupakan salah satu sarana penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu permasalahan perbukuan dalam era otonomi daerah dewasa ini adalah ketersediaan buku yang memenuhi standar nasional pendidikan dengan harga murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas.[22] Buku pelajaran yang dimaksud disini adalah buku yang berisi pengetahuan untuk bidang atau mata pelajaran tertentu atau sebagai bahan pegangan guru, baik sebagai utama maupun buku pelengkap. Guru dapat menyusun buku pelajaran sendiri dan bila memungkinkan digunakan oleh banyak guru yang lain, walaupun pada kurikulum 2013 buku guru dan siswa sudah mendapat ploting dari pusat. Karena buku yang disusun dapat sebagai buku pelengkap pembelajaran.
Dalam menulis buku pelajaran tidak boleh lepas dari kurikulum yang berlaku, dengan memperhatikan materi, pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diilhami dari kompetensi yang akan dicapai oleh peserta didik dalam pokok bahasan tersebut. Bagi penulis sendiri harus menulis dengan senang dan bergembira. Anda harus seperti sedang menangguk emas. Penulis  harus menulis dengan ringan dan mengalir, tidak ada beban, tidak ada tekanan.
Kerangka sistematika penulisan dengan memperhatikan : (1) kaidah isi buku pelajaran, (2) kaidah penulisan buku pelajaran. Kaidah isi buku mencakup:         a. Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku; b. Urutan sajian sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan kurikulum; c. Tingkat kesulitan disesuaikan dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan oleh kurikulum. Sedangkan kaidah penulisan buku pelajaran antara lain: a. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku; b. Menggunakan kalimat efektif; c. Menggunakan huruf standar; dilengkapi gambar untuk memperjelas materi.
Kriteria penilaian angka kredit dalam penyusunan buku adalah sebagai berikut : buku pelajaran yang lolos penilaian BSNP dengan angka kredit 6; buku yang dicetak oleh penerbit ber ISBN adalah 3; Buku yang dicetak oleh penerbit adalah 1. Jadi pengembangan profesi guru dari penerbitan buku ini sangat menjanjikan selain angka kreditnya dapat diakui sebagai bahan pertimbangan kenaikan pangkat, tetapi juga dapat sebagai tambahan penghasilan apabila buku tersebut dijual belikan.
7. Modul/diklat
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga diharapkan pembaca dapat menyerap sendiri materi tersebut dengan tanpa atau sedikit mungkin  membutuhkan bantuan dari orang lain.[23] Sedangkan diktat adalah bahan ajar untuk suatu matakuliah yang ditulis dan disusun oleh pengajar matakuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebar luaskan kepada peserta kuliah.[24] Diktat di tingkat sekolah adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/memperkaya materi pelajaran / bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.[25] Menurut penulis modul adalah materi pembelajaran tambahan yang disusun oleh guru sebagai pendamping buku wajib, yang disertai materi uji kompetensi sebagai alat ukur kemampuan siswa dalam menyerap materi pembelajaran tertentu. Sedangkan diktat adalah materi tambahan yang disusun guru untuk memperkaya kasanah pengetahuan materi pembelajaran sehingga siswa lebih mudah dalm belajar.
Agar modul mudah dimengerti siswa maka dalam penyusunan modul harus memenuhi kriteria penyusunan modul yang baik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan modul yang baik antara lain : (a) ditulis dengan bahasa yang sudah dikenal siswa dalam keseharian proses belajar mengajar, (b) Isinya berupa pengetahuan yang sesuai dengan mata pelajaran yang dipelajari siswa pada pokok bahasan tertentu dan kompetensi dasar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. (c) bahasa yang sederhana, (d) memberikan daya tarik siswa untuk membaca dan mempelajari isinya. Kerangka isi modul minimal : (1) judul, (2) kata pengantar, (3) Bagian pendahuluan berisi (a) daftar isi, (b) tujuan modul secara keseluruhan, (c) petunjuk bagaimana siswa mempelajari modul; (4) Bagian isi berisi : (a) judul bab sesuai isi bahasan, (b) penjelasan tujuan bab, (c) rincian kegiatan pembelajaran, (d) materi pokok dilengkapi dengan gambar, bagan sebagai penjelas, (e) contoh-contoh, (f) lembar kerja siswa, (g) soal latihan, (h) kunci jawaban latihan, (i) tes akhir modul dan kunci tes, (j) rangkuman seluruh modul.
Kriteria perhitungan angka kredit modul adalah: untuk di gunakan tingkat provinsi dengan angka kredit 1,5, tingkat kabupaten 1, tingkat sekolah 0,5.
Diktat yang disusun oleh guru sebagai bahan tambahan materi ajar dengan pokok bahasan disesuaikan dengan muatan kurikulum. Diktat yang digunakan tingkat provinsi mendapat nilai angka kredit 1,5, ditingkat kabupaten 1, dan ditingkat sekolah. Dengan ditanda tangani kepala sekolah dan disahkan dinas sesuai tingkat penggunaan diktat tersebut.
8. Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku dibidang pendidikan adalah berisi pengetahuan yang berkaitan dengan bidang pendidikan yang diperuntukkan pembaca yang tidak dibatasi jenjang pendidikan tertentu. Buku ini tidak hanya membantu siswa dalam belajar tetapi juga sebagai pegangan guru mengajar baik utama maupun pelengkap. Ditulis oleh guru maupun kelompok guru yang memiliki kemampuan tersebut.
Kerangka buku bidang pendidikan terdiri : pengantar, daftar isi, Bagian pendahuluan, bagian isi: dapat berisi pengetahuan yang disajikan dalam masing-masing bab. Bagian penunjang: daftar kepustakaan, data diri penulis.
Angka kredit yang dapat diperhitungkan dari buku dalam bidang pendidikan adalah buku dengan dicetak oleh percetakan ber ISBN mendapat 3, sedang buku dicetak belum ber ISBN adalah 1,5. Dengan melihat peluang pengembangan diri guru dari karya menulis atau menyusun buku maka akan memberi manfaat lebih luas. Baik bermanfaat untuk dirinya juga akan bermanfaat bagi masyarakat luas, dalam membudayakan masyarakat yang senang membaca.
9. Karya terjemahan
Suatu karya terjemahan dari bahasa asing (Inggris, Belanda, Perancis, Jepang dan sebagainya) ke dalam bahasa Indonesia, atau sebaliknya. Karya tersebut berkaitan dengan masalah pendidikan, yang berguna untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Yang diterjemahkan adlah seluruh buku bukan hanya sebagian buku tersebut. Bukan pula artikel, tulisan pendek diluar kepentingan penunjang pembelajaran.
Kriteria karya terjemahan adalah kebermanfaatan buku tersebut dalam bidang pendidikan dengan dibuktikan dengan adanya pengesahan atau pernyataan dari kepala sekolah.
Karya terjemahan ini mendapatkan 1 angka kredit pada setiap karya. Kemampuan guru dalam bahasa asing disini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai karya terjemahan yang dapat digunakan dalam pemenuhan angka kredit bagi guru yang akan naik pangkat / golongan. Pemanfaatan kemampuan bahasa sangat diharapkan dalam pengembangan profesi guru itu sendiri. Guru akan mengaktualisasi keprofesionalannya dengan berbagai karya yang bermanfaat dalam dunia pendidikan
10. Buku Pedoman Guru
Buku pedoman guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana tersebut adalah upaya dalam meningkatkan / memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi proses pembelajaran, dan upaya menganalisis hasil evaluasi belajar dengan berbagai usaha perbaikan dan pengayaan.
Disajikan dalam bentuk makalah diketik dan dibendel dengan kerangka isi : Bagian awal : halaman judul menerangkan identitas guru, lembar persetujuan kepala sekolah, kata pengantar disertai tanggal pembuatan dan dafar isi.
Bagian isi : pendahuluan yang menunjukkan tujuan pembuatan rencana kerja tahunan guru, ringkasan target capaian, rincian kerja dalam satuan waktu bulanan selama satu tahun. Rencana kerja peningkatan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Penutup adalah bagian ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
Bagian penunjang : berisi lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan. (RPP, skenario kegiatan) . Daftar pustaka

       Publikasi ilmiah yang efektif
     Setelah kami bahas bagaimana menyusun publikasi ilmiah sesuai dengan prosedur dan keilmiahan, tentunya guru dalam membuat karya publikasi ilmiah menjadi efektif dan efisien sehingga apa yang ditulis dapat diterima oleh tim penilai angka kredit. Dasar pengusulan kenaikan pangkat guru melalui pengembangan profesi setelah diberlakukannya Permenegpan dan RB No.16 Tahun 2009 adalah  jenis publikasi ilmiah. Prosedur dan teknik penuliasan yang  kami sampaikan di materi sebelumnya memiliki kerangka isi, bukti fisik maupun angka kreditnya.
     Terjadi permasalahan jika publikasi ilmiah yang disusun para guru ditolak oleh tim penilai angka kredit. Penolakan terhadap publikasi ilmiah pun berbagai alasan dan sarannya berbeda. Maka guru dalam menyusun publikasi ilmiah benar-benar memperhatikan aspek masing-masing jenis publikasi ilmiah yang telah ditentukan jenisnya tadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan publikasi ilmiah ditolak: (1) ditolak dan disarankan untuk membuat publikasi ilmiah lagi. (2) ditolak dan disarankan untuk memperbaiki, (3) ditolak dengan diberi saran untuk melengkapi.  Maka untuk menyikapi permasalahan tersebut maka usulan publikasi ilmiah benar-benar memperhatikan tanggal/waktu penolakan, bagian mana yang harus diperbaiki, dan apa yang perlu dilengkapi.
     Dalam membuat karya ilmiah menggunakan persyaratan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten). Sehingga memotivasi para guru untuk tidak takut menulis, tidak takut salah, karena penolakan dan diberi saran dengan mengikuti pedoman penilaian kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)yang digunakan kemendiknas dalam menilai usulan kenaikan pangkat bagi guru. Sehingga mind set guru yang memandang sulit untuk menulis, berubah menjadi mudah dan seagai aktualisasi keprofesionalan seorang guru.

IV PENUTUP
                             Dalam perkembangan kebijakan perundangan berimbas pada perubahan pola pikir dan pola tindak sebagai pengaruh dari pelaksananaannya. Terbitnya Permennegpan dan RB No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menuntut para guru secara profesional menuangkan pengembangan diri dalam bentuk karya ilmiah. Bentuk karya ilmiah yang ditawarkan sebagai alat uji kompetensi pengembangan guru antara lain :
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Penelitian, laporan hasil penelitian pendidikan utama Penelitian Tindakan Kelas
3. Tinjauan ilmiah atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan
4. Karya ilmiah popular di bidang pendidikan dan kebudayaan yang diselaraskan
melalui media masa
5. Artikel ilmiah, baik yang berasal dari hasil penelitian maupun tinjauan ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul / diktat
8. Buku di bidang pendidikan
9. Karya terjemahan buku pelajaran / pendidikan yang bermanfaat bagi sekolah guru
  yang bersangkutan
10. Buku pedoman guru  
Dalam penyusunan karya ilmiah tersebut memerlukan komitmen dan spirit menulis yang menjadi pendorong utama para guru rajin menuliskan karya ilmiahnya. Dan Prinsip penyusunan secara APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten) sehingga bermanfaat bagi kenaikan pangkat dan keilmuan pendidikan secara luas.


Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga,
Hendi Hermawan, , 2006. Guru Menulis di Media Massa, Bandung: CV Citra Praya
http://id.wikipedia.org/wiki/Buku_sekolah_elektronik, tanggal 25 April 2014
http://ngember.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-ciri-ciri-modul.html, tanggal 25 April 2014
http://www.kopertis12.or.id/2012/09/22/perbedaan-buku-teks-buku-ajar-dan-buku-diktat%E2%80%8F.html, tanggal 25 April 2014
     Jakarta: Balai Pustaka,
Kosasih, E. M. Pd. 2009.Menulis Karangan Ilmiah, Jakarta: PTPerca,
Mulyasa, E. M.Pd. Dr. 2009.Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,
Offset
Sukidin, 2010. Manajemen Penelitian Tindakan Kelas, Surabaya: Insan Cendekia
Supardi, 2011. Strategi Menyusun Penelitian Tindakan Kelas, Yogyakarta: ANDI
Supardi, 2012. Publikasi Imiah Non Penelitian dan Karya Inovatif, Cet. Ke-4, Yogyakarta: Andi Offset
Vivienne Baumfield, 2011. Action Research in the Classroom Penelitian Tindakan Kelas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,


[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 261
[2] Ibid, hal. 32
[3] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian dan Karya Inovatif, Cet. Ke-4, Yogyakarta: Andi Offset, 2012, hlm. 7
[4] Hendi Hermawan, Guru Menulis di Media Massa, (Bandung: CV Citra Praya, 2006), hal. 50
[5] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian...., hlm. 29
[6] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal. 895
[7] Ibid,  hlm.423
[8] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian ...., hlm. 46
[9] E. Kosasih, M. Pd. Menulis Karangan Ilmiah, (Jakarta: PTPerca, 2009). Hlm. 1
[10] Supardi, Strategi Menyusun Penelitian Tindakan Kelas, (Yogyakarta: ANDI Offset, 2011), hlm. 8
[11] Ibid, hlm. 8
[12] Sukidin, Manajemen Penelitian Tindakan Kelas, (Surabaya: Insan Cendekia, 2010), hlm.4
[13] Vivienne Baumfield, Action Research in the Classroom Penelitian Tindakan Kelas, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm, 19
[14] Ibid, hlm.31
[15] Ibid, hlm 101
[16] E. Kosasih, M. Pd. Menulis ... hlm. 3
[17] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian...., hlm. 53
[18] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian...., hlm. 95
[19] Hendi Hermawan, Guru Menulis .... 50
[20] Hendi Hermawan, Guru Menulis .... 19
[21] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian...., hlm. 109
[22] http://id.wikipedia.org/wiki/Buku_sekolah_elektronik, tanggal 25 April 2014
[23] http://ngember.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-ciri-ciri-modul.html, tanggal 25 April 2014
[24]http://www.kopertis12.or.id/2012/09/22/perbedaan-buku-teks-buku-ajar-dan-buku-diktat%E2%80%8F.html, tanggal 25 April 2014
[25] Supardi, Publikasi Imiah Non Penelitian...., hlm. 135