KARYA TULIS ILMIAH
(PUBLIKASI ILMIAH)
I. LATAR
BELAKANG
Kedudukan guru
sebagai tenaga profesional menurut Undang-undang adalah untuk melaksanakan
sistem pendidikan Nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, yaitu
berkembangnnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertangggung
jawab. Dalam hasanah pengembangan
profesi guru dilakukan dengan pengembangan diri yang dilakukan secara
demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelajutan dengan
menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
Secara ideal guru sebagai figur yang dapat digugu dan ditiru,
bukan saja dalam kegiatan pembelajaran tetapi dalam kehidupan masyarakat pada
umumnya, dalam berkehidupan berbangsa
dan bernegara, menuju terciptanya masyarakat madani yang civil society,
dalam mewujudkan Millenium
Development Goals 2015.[1]
Pengembangan diri sebagai seorang guru dibutuhkan bagi aktualisasi diri dan pemantapan
keprofesionalan guru dalam melaksanakan
tugas mendidik.
Terbitnya
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009, tertanggal 10 November 2009 membawa berbagai perubahan
yang mendasar berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,
dibanding Permenpan sebelumnya. Salah satu perbedaan penting adalah tentang
sistem / pola pengembangan profesi guru. Pada aturan sebelumnya, yaitu
Kepmenpan Nomor 084 tahun 1993 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, dinyatakan bahwa kenaikan pangkat melalui pengembangan profesi
dimulai pada pangkat Pembina IVa, dan salah satu syarat kenaikan pangkat guru
madya dari golongan Pembina /IV a, ke golongan Pembina Tk.1 /IV b dan
seterusnya, mewajibkan persyaratan 12 angka kredit dari kegiatan pengembangan
profesi. Sedangkan pada peraturan baru, kenaikan pangkat /jabatan melalui
pengembangan profesi dimulai guru Pertama / III b. Pada akhirnya guru yang
dituntut memiliki kompetensi dan
profesionalisme yang lebih bersifat personal dan kompleks serta menggambarkan
potensi yang mencakup pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki
seseorang guru yang terkait dengan profesinya yang direpresentasikan dalam
amalan dan kinerja guru dalam mengelola pembelajaran di sekolah.[2] Hal-hal
tersebut yang melandasi pola fikir dan budaya kerja guru, serta loyalitasnya
terhadap profesi pendidikan.
Kendala utama
rendahnya guru pembina / IV a untuk naik ke jenjang lebih tinggi berdasarkan
program lama (Permenpan 084 tahun 1993) adalah rendahnya pemahaman guru tentang
pengertian pengembangan profesi. Akibatnya banyak karya tulis yang disusun
tidak berkaitan dengan pengembangan profesinya. Menurut pemahaman guru karya
pengembangan profesi adalah karya tulis ilmiah, dan karya tulis ilmiah hanya
penelitian tindakan kelas (PTK), padahal ada 7 jenis karya tulis ilmiah. Permasalahan
lagi adalah ketika penyusunan karya tulis ilmiah tidak dapat dinilai karena ada
hal-hal yang tidak relevan diantaranya : tidak konsisten nama pada keaslian
data, waktu pelaksanaan, permasalahan yang terlalu luas, permasalahan tidak
keterkaitan kenyataan di sekolah atau kelas dan mungkin juga akibat dari
penulisan tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
Oleh karena
itulah dalam makalah ini kami berusaha memberikan penjelasan mengenai karya
tulis ilmiah yang mudah-mudahan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman
tentang jenis-jenis karya tulis ilmiah / publikasi ilmiah. Sehingga walaupun
Karya tulis ilmiah berbeda-beda tetapi memiliki pokok kajian sama yaitu :
permasalahan yang diangkat adalah pengetahuan keilmuan, kebenaran dan
keotentikan karya tulis ilmiah, menggunakan metode ilmiah dan menggunakan
tatacara penulisan karya ilmiah. Tidak hanya sekedar penulisan karya laporan
hasil penelitian, tetapi karya lain yang dapat dikuasai melalui publikasi karya
ilmiah.
II. RUMUSAN
MASALAH
Pentingnya
rumusan masalah ditentukan dalam penulisan ini agar terfokus pada masalah yang
akan dikaji atau dibahas, rumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa yang dimaksud dengan Karya Tulis
Ilmiah / Publikasi ilmiah?
2. Bagaimana membuat Karya Tulis Ilmiah yang
baik dan apa saja yang termasuk ke dalam Karya Tulis Ilmiah /Publikasi Ilmiah?
III. PEMBAHASAN
Permenpan nomor 84/1993 tanggal 24 Desember 1993 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya, dengan PermennegPAN dan RB nomor 16 tahun 2009
tanggal 10 November 2009 perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut[3]:
|
No
|
Aspek
|
Peraturan Lama
|
Peraturan Baru
|
|
1.
|
Berdasar pada
|
Permenpan nomor 84/1993 tanggal 24 Desember 1993
|
KemennegPAN dan RB nomor 16 tahun 2009, tanggal
10 November 2009
|
|
2.
|
Sebutan
|
Pengembangan profesi
|
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
|
|
3.
|
Macam pengembangan profesi guru
|
Karya Tulis Ilmiah
Teknologi tepat guna
Alat peraga
Karya seni
Pengembangan kurikulum
|
Pengembangan diri
Publikasi ilmiah
Karya inovatif
|
|
4.
|
Jenis pengembangan diri
|
Tidak ada
|
1. Diklat fungsional
2. Kegiatan kolektif guru
|
|
5.
|
Macam publikasi ilmiah
|
1. KTI hasil penelitian
2. Tinjauan ilmiah
3. Karya ilmiah populer
4. Prasaran ilmiah
5. Buku /modul
6. Diktat
7. Karya terjemahan
|
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Hasil penelitian
3. Tinjauan ilmiah
4. Karya ilmiah popular
5. Artikel ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul /diktat
8. Buku dalam bidang pendidikan
9. Karya terjemahan
10. Buku pedoman guru
|
|
6.
|
Macam karya inovatif
|
1. Teknologi tepat guna
2. Alat peraga
3. Karya seni
4. Pengembangan kurikulum
|
1. Menemukan teknologi tepat guna
2. Menciptakan karya seni
3. Membuat alat pelajaran
4. Mengikuti penyusunan standar, pedoman,
soal dan yang sejenisnya
|
|
7.
|
Persyaratan kenaikan pangkat
|
Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat gol. IVa
ke atas dengan minimal 12 angka kredit
|
Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat gol. IIIb
ke atas dengan minimal angka kredit dan jenis publikasi ilmiah yang
bervariasi.
|
Kalau memperhatikan kedua permen
tersebut tampak bahwa pada permen baru jenis pengembangan profesi guru bukan
hanya penulisan (a) karya tulis ilmiah yang diganti istilah publikasi ilmiah,
(b) teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, menyusun alat peraga
/bimbingan, dan mengembangkan kurikulum yang diganti istilah karya inovatif,
tetapi yang lebih prinsip adalah adanya unsur pengembangan diri.
Dari berbagai jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan itu, yang paling
banyak diketahui oleh para guru adalah menulis publikasi ilmiah, yang pada
Permen lama Karya Tulis Ilmiah (KTI). Dengan demikian menulis publikasi ilmiah,
merupakan salah satu jenis pengembangan keprofesian berkelanjutan yang perlu
dipahami dan dikuasai guru untuk persyaratan usul kenaikan pangkat. Adanya
kecenderungan guru menulis Publikasi Ilmiah dalam mengusulkan kenaikan pangkat
/ jabatan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tersebut,
dimungkinkan berdasarkan pengalaman para guru waktu mengikuti kuliah, maka
bagaimana menulis publikasi ilmiah dalam PKB ini, yang paling menarik
untuk ditindaklanjuti. Dalam
pengembangan guru secara profesional yang berkelajutan merupakan usaha
dalam rangka meningkatkan
keprofesionalannya.
Dengan kemampuan guru dalam mengajar dan mengembangkan ilmu yang dibuktikan
karya ilmiah yang terpublikasikan maka guru benar-benar sebuah profesi yang
sangat membanggakan. Spirit untuk
menulis bagi guru perlu dimilki dalam mengembangakan karya ilmiah yang
dipublikasikan. Spirit bermanfaat dalam menulis artikel dan feature,
agar tulisan kita juga memiliki spirit (roh). Itulah sebabnya persiapan teknis
berupa bahan, pegetahuan tentang bentuk artikel / featur 5W1H dan
lain-lain harus tetap dilengkapi dengan “menangkap spirit” dari
masyarakat pembaca.[4]
Dengan demikian dalam rangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru
sebagai syarat kenaikan pangkat, maka guru benar-benar mau meluangkan waktu
disela-sela mengajar dan mengevaluasi pembelajaran harus mau menuangkan
karyanya dalam karya ilmiah yang dapat berguna bagi dirinya dan peningkatan
mutu pendidikan pada umumnya.
PUBLIKASI ILMIAH
Penyusunan publikasi ilmiah harus memenuhi syarat, yaitu KTI harus APIK
(asli, perlu, ilmiah dan konsisten), dan sesuai berkaitan dengan profesi
penulisnya yaitu sebagai guru.
Jenis /Macam Publikasi
Ilmiah
Adapun jenis karya publikasi ilmiah bidang pendidikan yang dapat digunakan
untuk kenaikan pangkat / jabatan guru melalui pengembangan keprofesian
berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Penelitian, laporan hasil penelitian
pendidikan utama Penelitian Tindakan Kelas
3. Tinjauan ilmiah atau ulasan ilmiah hasil
gagasan sendiri di bidang pendidikan
4. Karya ilmiah popular di bidang pendidikan
dan kebudayaan yang diselaraskan melalui media masa
5. Artikel ilmiah, baik yang berasal dari
hasil penelitian maupun tinjauan ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul /diktat
8. Buku di bidang pendidikan
9. Karya terjemahan buku pelajaran / pendidikan
yang bermanfaat bagi sekolah guru yang bersangkutan
10. Buku pedoman guru
Kalau diperhatikan jenis publikasi tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua
kelompok, yaitu publikasi ilmiah yang berbasis penelitian, dan publikasi ilmiah
yang berbasis non penelitian. Tidak setiap karya publikasi dapat dimasukkan
pada karya publikasi ilmiah untuk pengembangan profesi guru. Suatu karya tulis
mempunyai bobot ilmiah kalau setidaknya dapat memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
a) Isi kajiannya harus
berada pada lingkup pengetahuan ilmiah dan khususnya bidang pendidikan.
Pengetahuan ilmiah merupakan bagian dari pengetahuan yang mempunyai ciri
khusus, diperoleh melalui penelitian yang telah dibuktikan melalui metode
berpikir keilmuan.
b) Langkah mengerjakan
dijiwai atau menggunakan metode /cara berpikir ilmiah. Menulis jenis publikasi
ilmiah apapun ada aturan, metode dan sistematika penulisan yang harus diikuti
penulis. Walaupun hanya menulis karya ilmiah populer yang akan dimuat di media masa,
tidak asal karya yang dimuat langsung mendapat nilai /angka kredit pengembangan
keprofesian berkelanjutan, ada persyaratan yang perlu diperhatikan.
c) Sosok tampilannya
harus sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai sosok karya tampilan
keilmuan. Setiap jenis publikasi ilmiah mempunyai sosok tampilan, kerangka
penulisan, fisik yang berbeda-beda, namun secara umum mudah dipahami dan dapat
diikuti dan dilaksanakan bagi para penulis /guru.[5]
Berikut ini akan kami paparkan penjelasan mengenai berbagai macam publikasi
ilmiah yang sudah kami sebutkan di atas.
1. Presentasi Ilmiah
Presentasi menurut bahasa adalah
pemberian, pengucapan pidato, perkenalan seseorang kepada seseorang,
biasanya kedudukannya lebih tinggi, penyajian atau pertunjukkan kepada orang-orang
yang diundang.[6]
Dilakukan guru ketika akan menunjukkan kemampuan publikasi non penelitian.
Ilmiah dari segi bahasa adalah bersifat ilmu , secara ilmu pengetahuan, memenuhi
syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.[7]
Presentasi ilmiah bukan merupakan publikasi ilmiah non penelitian tetapi suatu
bentuk penyampaian hasil publikasi ilmiah yang disusunnya, dan merupakan syarat
bagi guru yang akan naik pangkat dari guru madya (IV c) ke guru utama (IV d).[8] Presentasi
ilmiah disini bentuk pemaparan hasil karya ilmiah sendiri kepada Tim Penilai
Pusat dengan guru membuat makalah ringkasan kegiatan yang dilakukan sebagaimana
yang telah dibuktikan dalam publikasi ilmiahnya.
Tidak semua jenjang kepangkatan / jabatan
guru dalam mengusulkan kenaikan pangkat /golongan harus melakukan presentasi
ilmiah. Kegiatan ini hanya khusus untuk kenaikan dari guru madya golongan IVc
ke guru utama golongan IVd. Di samping harus memiliki minimal 5 (lima) angka
kredit dari sub unsur pengembangan diri dan 14 (empat belas) karya publikasi ilmiah
dan atau karya inovatif, guru yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan
presentasi ilmiah dari hasil publikasi ilmiahnya. Unsur pengembangan diri pada
kegiatan keprofesian berkelanjutan adalah pendidikan dan pelatihan (diklat)
fungsional melalui : (a) kursus-kursus, (b) mengikuti pelatihan, (c) mengikuti
penataran, dan melalui kegiatan dalam bentuk diklat lainnya. 14 Karya publikasi
dan atau karya inovatif yang disetujui maka guru tersebut membuat makalah yang
akan dipresentasikan dengan uraian tentang macam pengembangan diri yang telah
dilakukan meliputi :
a.
Nama kegiatan pengembangan diri
b.
Waktu dan tempat kegiatan
c.
Tujuan kegiatan
d.
Proses kegiatan dan hasil yang diperoleh guru yang
bersangkutan
e.
Tindak lanjut yang telah dilakukan dari hasil
pengembangan diri
f.
Uraian rinci setiap macam publikasi ilmiah dan
atau karya inovatif yang telah dilakukan meliputi:
1)
Macam publikasi dan atau karya ilmiah
2)
Abstrak atau ringkasan dan penjelasan hasil
publikasi dan atau karya inovatif
g.
Presentasi dalam bentuk tayangan power point
dengan durasi 30 menit.
h.
Hasil presentasi yang ditetapkan Tim Penilai
adalah baagian persyartan wajib untuk kenaikan pangkat Guru Madya (IV c ) ke
Guru Utama (IV d)
Presentasi pada forum ilmiah adalah
memaparkan sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisikan ringkasan
laporan hasil penelitian, gagasan , tinjauan atau pendapat yang berkaitan
dengan suatu masalah, yang disampaikan dalam forum ilmiah, seminar, lokakarya,
simposium atau sejenisnya. Bentuk makalah yang disampaikan berupa karya ilmiah.
Yaitu karya yang disusun dengan metode ilmiah, yakni metode yang didasarkan
cara berfikir yang sistematis dan logis.[9] Dengan
persyaratan: (1) Isi berupa intisari dari suatu hasil penelitian, pengkajian,
survey dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah, (2) disajikan secara runtut dalam
bentuk makalah atau paper, kertas kerja. Makalah yang disajikan sebagai
bukti fisik yang disyahkan oleh ketua panitia, sehingga pemrasaran / narasumber
pada seminar atau lokakarya mendapatkan angka kredit 0,2. Dan diharapkan agar
para guru menyusun publikasi ilmiah baru dalam bentuk penelitian pendidikan
dengan bentuk laporan hasil penelitian pendidikan yang disarankan.
Dalam mempresentasikan pada forum ilmiah dengan
kerangka isi:
Bagian
awal berisi judul, keterangan tentang kapan, dimana dan pada macam kegiatan
apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.
Bagian Isi: (a) sajian abstrak/ringkasan (b) paparan masalah utama
berikut pembahasan masalah dan (c) penutup.
Bagian Akhir daftar pustaka.
2. Laporan Hasil Penelitian
Mulai menduduki
jabatan Guru Muda III d keatas yang akan mengusulkan kenaikan pangkat/golongan
harus menyusun laporan hasil penelitian. Kekurangan dari ketentuan minimal yang
dipersyaratkan untuk menduduki jabatan / pangkat diatasnya dapat dilengkapi
dengan menyusun publikasi ilmiah lain / non penelitian (prasarana ilmiah,
tinjauan ilmiah, buku pelajaran, ilmiah populer, dan karya terjemahan) atau
menciptakan / menyusun karya inovatif.[10] Guru
memiliki tanggung jawab atas profesi yang disandangnya dengan kemampuan dalam
penulisan karya ilmiah dalam penelitian pendidikan. Sebagai upaya peningkatan
mutu pembelajaran dan menyelesaikan permasalahan pembelajaran di kelas dengan
penelitian tindakan.
Jenis-jenis
penelitian yang tindakan yang mungkin dilakukan oleh seorang guru adalah (a)
penelitian tindakan partisipasi (participatory action research), (b) penelitian
tindakan kritis (critical action research), (c) penelitian tindakana
institusi (institusional action research), dan penelitian tindakan kelas
(classroom action research).[11] Action
research merupakan penelitian tentang suatu realitas sosial dan bermaksud
untuk melakukan perbaikan tentang realitas sosial. Si peneliti bertindak
sebagai observer sekaligus sebagai partisipan.[12] Penelitian
tindakan yang berlangsung di dalam konteks akademik yang lebih tradisional
cenderung mengarahkan prosesnya menjauh dari keterbukaan maksud aktivitas
menuju ke pusatan perhatian pada proses dan audiens.[13] Disini
PTK dilakukan guru dalam memperbaiki proses pembelajaran siswa, sebagai jembatan
dalam mengatasi antara teori pendidikan dan kenyataan dilapangan. Hasil PTK
strategis sebagai pengembangan profesi guru karena menempatkan guru sebagai
peneliti, agen perubahan, dan mengutamakan kerja kelompok antar guru, siswa dan
staf pimpinan sekolah dalam membangun kinerja yang baik.
Dalam pelaksanaan
PTK seorang guru melakukan identifikasi permasalahan yang dialami sebuah kelas.
Masing-masing kelas yang memiliki karakteristik yang berbeda dapat membuat
perlakuan tindakan yang berbeda pula dalam pembelajaran. PTK dilakukan dengan
siklus yang berkelanjutan. Masing-masing siklus melalui 4 tahap kegiatan yaitu
perencanaan, pelaksanaan, pengamatan (observasi) dan refleksi. Sedangkan
dilihat dari sejarahnya PTK dipakai oleh Kurt Kewin untuk mendeskripsikan
penelitian antara pendekatan eksperimental dalam bidang ilmu sosial dengan
program tindakan sosial untuk menanggapi permasalahan sosial.[14] Dapat
disimpulkan bahwa PTK yang disusun oleh seorang guru dalam proses pembelajaran
adalah untuk memperbaiki pembelajaran yang secara eksplisit dapat sebagai
pengembangan ketrampilan guru berdasarkan permasalahan yang dihadapi guru dalam
kelasnya.
Penyusunan PTK
guru menggunakan metodologi ilmiah dan tatacara penulisan karya ilmiah,
sehingga dapat diperhitungkan sebagai sebuah karya tulis ilmiah yang diakui
memiliki bobot nilai dalam pengajuan PAK kenaikan pangkat bagi guru. Guru dapat
memulai apabila menemukan permasalahan pembelajaran dengan memperhatikan :
1.
Berangkatlah dari persoalan yang kecil dulu
2.
Merencanakan penelitian tindakan itu secara cermat
3.
Menyusun jadwal yang realistik
4.
Libatkan pihak lain
5.
Buatlah pihak lain yang terkait terinformasi
6.
Ciptakan sistem umpan balik.[15]
Dalam
mengumpulkan data dengan sistem triangulation pada : data (berbagai
suasana , waktu dan tempat), mengamati objek yang sama dalam berbagai suasana,
mengambil data dari berbagai sumber data, menggunakan berbagai alat atau
instrumen data yang terkumpul akurat, menggunakan berbagai metode atau cara
analisis agar hasil pengolahana data yang terkumpul lebih bisa terpercaya.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam PTK adalah
menyusun proposal PTK dengan sistematika ; Judul penelitian, Pendahuluan
terdiri ; latar belakang masalah, perumusan masalah dan pemecahan masalah,
tujuan penelitian dan manfaat penelitian; Kajian Teori dan Pustaka: kajian
teori tentang what, kajian teori tentang how, kerangka berfikir,
hipotesa tindakan; Metode Penelitian: setting penelitian, prosedur penelitian,
pengumpulan data, analisis data, indikator keberhasilan; Jadwal Penelitian:
meliputi persiapan, pelaksanaan, analisis dan persiapan siklus berikutnya,
penyusunan laporan penelitian, penyerahan hasil penelitian dalam bentuk bar
chart.
Setelah selesai mengadakan
tindakan maka menyusun Laporan Penelitian dengan sistematika : A. Bagian Pembukaan / Awal : Halaman judul,
halaman pengesahan, Abstrak (bila perlu), Kata pengantar, Daftar Isi dan Lampiran.
B.
Bagian Isi . BAB I Pendahuluan : A. Latar belakang masalah, Rumusan masalah,
Tujuan penelitian, Manfaat penelitian. BAB II Kajian Teori dan Pustaka: Uraian
tentang variabel apa yang ditingkatkan. Uraian rinci teori tentang variabel
tindakan, kerangka berfikir keterkaitan antara variabel masalah dan variabel
tindakan, Hipotesa. BAB III Metode Penelitian: setting penelitian, prosedur
siklus penelitian, pengumpulan data, analisis data, indikator keberhasilan. BAB
IV Hasil dan Pembahasan: Diskripsi setting penelitian, Hasil penelitian, pembahasan,.
BAB V Simpulan dan Saran: Simpulan, Saran, Bagian Penunjang : Daftar pustaka, lampiran-lampiran
(Rencana Pembelajaran, Semua instrumen penelitian, contoh hasil kerja siswa,
foto kegiatan, daftar hadir setiap pertemuan, pernyataan kepala sekolah tentang
seminar hasil, penelitian disertai bukti).
Dengan menggunakan PTK guru dapat mengajukan
kenaikan pangkat dari sub pengembangan
diri dengan angka kredit 2. Laporan PTK ini diwajibkan ketika guru akan naik
pangkat / golongan dari Guru Muda III d ke Guru Madya IV a memiliki minimal
terdapat 1 laporan hasil penelitian. Sedangkan untuk Guru Madya IV a ke Guru
Madya IV b minimal 1 laporan hasil penelitian dan 1 artikel yang dimuat jurnal
ber ISSN.
3. Makalah Tinjauan Ilmiah
Makalah adalah
karangan ilmiah yang membahas suatu persoalan beserta pemecahan berdasarkan
kajian literatur dan atau kajian lapangan.[16] Makalah
disini juga dapat dikatakan sebagai karya tulis ilmiah yang berisi ide / gagasan
penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan
pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya.[17] Dalam
penyusunan karya tulis ini dapat berupa buku, dimuat atau diterbitkan secara
nasional, regional. Dalam bentuk artikel yang dimuat dalam majalah.jurnal
ilmiah, atau makalah dalam seminar atau pertemuan ilmiah lainnya.
Bentuk sistematika penulisan
dengan mengikuti penalaran ilmiah dengan mengikuti alur berfikir ilmiah yang
berlaku umum. Kerangka tinjauan ilmiah setidak-tidaknya memuat :
Bagian Pembuka memuat : cover, halaman judul, halaman
pengesahan, abstraksi, kata pengantar, ucapan terima kasih, tanggal penyusunan,
daftar isi, ringkasan isi.
Bagian Isi terdiri 4 bab :
Bab I : Pendahuluan terdiri: Latar belakang
masalah. Perumusan masalah. Pembahasan / pembatasan masalah. Tujuan penelitian.
Manfaat penelitian.
BAB II : Kajian teori atau
tinjauan kepustakaan terdiri: Pembahasan teori,
kerangka pemikiran dan
argumentasi keilmuan, Pengajuan hipotesis
BAB III : Pembahasan terdiri dari : gagasan dengan penalaran
atau alasan bahwa apa yang dikemukakan untuk memecahka masalah. Pembahasan
mengkaitkan ide dengan teori-teori yang dikemukan pada bab sebelumnya.
BAB IV : Simpulan terdiri
dari : Simpulan , mengemukakan hasil pembahasan yang diperoleh dari bab
sebelumnya, dengan konsisten manjawab rumusan masalah yang dikemukakan dalam
bab pendahuluan.
Bagian penunjang terdiri : Daftar pustaka. Lampiran- lampiran
antara lain instrumen penelitian. Daftar Tabel
Bentuk bukti fisik adalah
makalah asli atau fotocopy dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang
disertai tanda tangan kepala sekolah. Melampirkan surat dari kepala
perpustakaan sekolah yang menyatakan bahwa arsip makalah tersebut telah
disimpan di perpustakaan. Makalah seacam
ini akan mendapat penghargaan angka kredit 2 apabila kajian dalam bidang
pendidikan formal. Sedangkan karya ilmiah yang dimuat di jurnal tingkat
nasional terakreditasi nilai 2, bila tidak terakreditasi mendapat nilai 1,5,
dan pada tingkat kabupaten mendapat nilai angka kredit 1.
4. Tulisan Ilmiah Populer
Karya tulis ilmiah
populer adalah tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran,
majalah, atau sejenisnya).[18] Dalam
ilmu jurnalistik artikel yang dimuat dimajalah atau sejenisnya adalah salah
satu bentuk tulisan non fiksi berisi fakta dan data yang disertai sedikit
analisis dan opini dari penulis.[19] Guru
mengaktualisasi data dan gagsan ilmiahnya untuk dipublikasikan di media cetak,
sehingga ilmu yang dikembangkan dapat berguna lebih luas lagi. Persiapan yang
diperhatikan dalam menulis di media dengan materi atau tema benar-benar
dikuasai, bahan lengkap dimiliki, dan memiliki dorongan untuk menulis.
Permasalahan sulit menulis bagi guru bukan berarti guru tidak mampu tetapi
perlu ketekunan tersendiri dalam menuangkan gagasan dalam bahasa tulis,
lebih-lebih untuk di muat di media massa.
Format dan bahasa
dalam karya ilmiah yang dimuat di media massa harus yang menarik dan mudah
dipahami, karena pembaca memiliki keanekaragaman tingkat pendidikan, status
sosial maupun kemampuan. Metode penulisan karya ilmiah dapat dengan menggunakan
metode induksi atau deduksi. Metode induksi penulis berawal dari sebuah contoh
kasus, kemudian mengambil kesimpulan yang bersifat umum dari kasus tersebut.
Sedangankan metode deduksi yaitu kebalikan metode induksi, yaitu penulis
menunjukkan gejala umum kemudian mengambil kesimpulan dari gejala umum
tersebut.[20]
Kerangka penulisan
karya populer adalah ; judul yang singkat dan menarik, pengantar yang
menjelaskan mengapa tulisan tersebut ditulis. Isi tulisan menyampaikan gagasan
penulis yang diharapkan dapat diterima masyarakat karena hal itu baru, masuk
akal dan didukung oleh teori yang bermanfaat bagi kemaslahatan khususnya
pendidikan. Bagian penutup berisi harapan penulis tentang manfaat atau
penerapan gagasannya.
Kriteria penilaian
karya tulis publikasi ilmiah yaitu bahasan yang disampaikan masalah pendidikan
formal dan belum pernah ditulis, dan dinilai satu kesatuan, artinya bila
berseri maka dihitung satu penilaian. Bukti fisik tulisan berupa kliping
tulisan dimedia massa, atau fotokopi dengan disertai surat pernyataan kepala
sekolah akan keaslian karya ilmiah tersebut. Besarnya angka kredit adalah bila
di muat media tingkat Nasional adalah 2, sedangkan media massa tingkat provinsi
maka angka kreditnya 1,5.
5. Artikel Ilmiah
Maksud artikel
ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan ilmiah yang berupa gagasan atau
tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan
pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.[21] Dalam
dunia jurnalistik, artikel adalah salah satu bentuk tulisan non fiksi
(berdasarkan data dan fakta) dan diberi sedikit analisis serta pendapat oleh
penulisnya. Biasanya artikel hanya hanya satu pokok permasalahan, dengan sudut
pandang hanya satu disiplin ilmu. Teknik yang digunakan umumnya
deduktif-induktif atau sebaliknya.
Kerangka penulisannya
dengan sistematika sebagai berikut : (a) pendahuluan yang memuat latar brlakang
masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, (b) kajian teori, yang menguraikan
teori yang relevan dengan pokok bahasan. (c) Pembahas yang membahas tentang
upaya penulis menganalisis, menggagas dan mengemukakan gagasannya dengan
dukungan teori yang relevan. (d) simpulan berdasarkan pada bab-bab atau bagian
sebelumnya.
Kriteria dalam
penilaian angka kredit artikel ilmiah harus dimuat di suatu jurnal ilmiah yang
diterbitkan oleh lembaga profesi yang berfokus pada masalah pendidikan,
perguuruan tinggi, diakui Depdiknas atau LIPI. Ber ISSN, utama yang sudah
terakreditasi. Dibuktikan dengan foto dan nomor ISSN, surat akreditasi untuk
tingkat Nasional. Dinyatakan keasliannya oleh kepala sekolah dengan stempel
sekolah. Penilaian angka kredit untuk tingkat Nasional terakreditasi adalah 2,
tingkat provinsi ber ISSN adalah 1,5 sedangkan jurnal tingkat kabupaten ber
ISSN adalah1.
Artikel dari hasil
penelitian biasanya berasal dari hasil penelitian tindakan kelas yang dimuat
dalam jurnal ilmiah. Surat pernyatatan keaslian oleh kepala sekolah dan
dibubuhi cap / stempel sekolah. Perhitungan angka kreditnya adalah dimuat
ditingkat Nasional terakreditasi adalah 3. Artikel dimuat dijurnal tingkat
provinsi ber ISSN adalah 2 , tingkat
kabupaten ber-ISSN adalah 1.
6. Buku Pelajaran
Buku merupakan salah satu sarana penting dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu permasalahan perbukuan dalam era otonomi daerah dewasa ini adalah ketersediaan buku yang memenuhi standar nasional pendidikan dengan harga murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat
luas.[22] Buku
pelajaran yang dimaksud disini adalah buku yang berisi pengetahuan untuk bidang
atau mata pelajaran tertentu atau sebagai bahan pegangan guru, baik sebagai
utama maupun buku pelengkap. Guru dapat menyusun buku pelajaran sendiri dan
bila memungkinkan digunakan oleh banyak guru yang lain, walaupun pada kurikulum
2013 buku guru dan siswa sudah mendapat ploting dari pusat. Karena buku yang
disusun dapat sebagai buku pelengkap pembelajaran.
Dalam menulis buku
pelajaran tidak boleh lepas dari kurikulum yang berlaku, dengan memperhatikan
materi, pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang diilhami dari kompetensi yang
akan dicapai oleh peserta didik dalam pokok bahasan tersebut. Bagi penulis
sendiri harus menulis dengan senang dan bergembira. Anda harus
seperti sedang menangguk emas. Penulis
harus menulis dengan ringan dan mengalir, tidak ada beban, tidak ada
tekanan.
Kerangka sistematika
penulisan dengan memperhatikan : (1) kaidah isi buku pelajaran, (2) kaidah penulisan
buku pelajaran. Kaidah isi buku mencakup: a. Cakupan isi sesuai dengan kurikulum
yang berlaku; b. Urutan sajian sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan
kurikulum; c. Tingkat kesulitan disesuaikan dengan tahapan pembelajaran yang
ditentukan oleh kurikulum. Sedangkan kaidah penulisan buku pelajaran antara
lain: a. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku; b. Menggunakan kalimat
efektif; c. Menggunakan huruf standar; dilengkapi gambar untuk memperjelas
materi.
Kriteria penilaian angka
kredit dalam penyusunan buku adalah sebagai berikut : buku pelajaran yang
lolos penilaian BSNP dengan angka kredit 6; buku yang dicetak oleh penerbit ber
ISBN adalah 3; Buku yang dicetak oleh penerbit adalah 1. Jadi pengembangan
profesi guru dari penerbitan buku ini sangat menjanjikan selain angka kreditnya
dapat diakui sebagai bahan pertimbangan kenaikan pangkat, tetapi juga dapat
sebagai tambahan penghasilan apabila buku tersebut dijual belikan.
7. Modul/diklat
Modul adalah
materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa
sehingga diharapkan pembaca dapat menyerap sendiri materi tersebut dengan tanpa
atau sedikit mungkin membutuhkan bantuan
dari orang lain.[23]
Sedangkan diktat adalah bahan ajar untuk suatu matakuliah yang ditulis dan
disusun oleh pengajar matakuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan
disebar luaskan kepada peserta kuliah.[24] Diktat di tingkat sekolah adalah catatan
tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk
mempermudah/memperkaya materi pelajaran / bidang studi yang disampaikan oleh
guru dalam proses belajar mengajar.[25] Menurut
penulis modul adalah materi pembelajaran tambahan yang disusun oleh guru
sebagai pendamping buku wajib, yang disertai materi uji kompetensi sebagai alat
ukur kemampuan siswa dalam menyerap materi pembelajaran tertentu. Sedangkan
diktat adalah materi tambahan yang disusun guru untuk memperkaya kasanah
pengetahuan materi pembelajaran sehingga siswa lebih mudah dalm belajar.
Agar modul mudah
dimengerti siswa maka dalam penyusunan modul harus memenuhi kriteria penyusunan
modul yang baik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan modul yang
baik antara lain : (a) ditulis dengan bahasa yang sudah dikenal siswa dalam
keseharian proses belajar mengajar, (b) Isinya berupa pengetahuan yang sesuai
dengan mata pelajaran yang dipelajari siswa pada pokok bahasan tertentu dan
kompetensi dasar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. (c) bahasa yang
sederhana, (d) memberikan daya tarik siswa untuk membaca dan mempelajari
isinya. Kerangka isi modul minimal : (1) judul, (2) kata pengantar, (3) Bagian
pendahuluan berisi (a) daftar isi, (b) tujuan modul secara keseluruhan, (c)
petunjuk bagaimana siswa mempelajari modul; (4) Bagian isi berisi : (a) judul
bab sesuai isi bahasan, (b) penjelasan tujuan bab, (c) rincian kegiatan pembelajaran,
(d) materi pokok dilengkapi dengan gambar, bagan sebagai penjelas, (e)
contoh-contoh, (f) lembar kerja siswa, (g) soal latihan, (h) kunci jawaban
latihan, (i) tes akhir modul dan kunci tes, (j) rangkuman seluruh modul.
Kriteria
perhitungan angka kredit modul adalah: untuk di gunakan tingkat provinsi dengan
angka kredit 1,5, tingkat kabupaten 1, tingkat sekolah 0,5.
Diktat yang
disusun oleh guru sebagai bahan tambahan materi ajar dengan pokok bahasan
disesuaikan dengan muatan kurikulum. Diktat yang digunakan tingkat provinsi
mendapat nilai angka kredit 1,5, ditingkat kabupaten 1, dan ditingkat sekolah.
Dengan ditanda tangani kepala sekolah dan disahkan dinas sesuai tingkat
penggunaan diktat tersebut.
8. Buku dalam Bidang Pendidikan
Buku dibidang pendidikan
adalah berisi pengetahuan yang berkaitan dengan bidang pendidikan yang
diperuntukkan pembaca yang tidak dibatasi jenjang pendidikan tertentu. Buku ini
tidak hanya membantu siswa dalam belajar tetapi juga sebagai pegangan guru
mengajar baik utama maupun pelengkap. Ditulis oleh guru maupun kelompok guru
yang memiliki kemampuan tersebut.
Kerangka buku
bidang pendidikan terdiri : pengantar, daftar isi, Bagian pendahuluan, bagian
isi: dapat berisi pengetahuan yang disajikan dalam masing-masing bab. Bagian
penunjang: daftar kepustakaan, data diri penulis.
Angka kredit yang
dapat diperhitungkan dari buku dalam bidang pendidikan adalah buku dengan
dicetak oleh percetakan ber ISBN mendapat 3, sedang buku dicetak belum ber ISBN
adalah 1,5. Dengan melihat peluang pengembangan diri guru dari karya menulis
atau menyusun buku maka akan memberi manfaat lebih luas. Baik bermanfaat untuk
dirinya juga akan bermanfaat bagi masyarakat luas, dalam membudayakan
masyarakat yang senang membaca.
9. Karya terjemahan
Suatu karya
terjemahan dari bahasa asing (Inggris, Belanda, Perancis, Jepang dan
sebagainya) ke dalam bahasa Indonesia, atau sebaliknya. Karya tersebut
berkaitan dengan masalah pendidikan, yang berguna untuk menunjang proses
pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Yang diterjemahkan adlah seluruh
buku bukan hanya sebagian buku tersebut. Bukan pula artikel, tulisan pendek
diluar kepentingan penunjang pembelajaran.
Kriteria karya
terjemahan adalah kebermanfaatan buku tersebut dalam bidang pendidikan dengan dibuktikan
dengan adanya pengesahan atau pernyataan dari kepala sekolah.
Karya terjemahan
ini mendapatkan 1 angka kredit pada setiap karya. Kemampuan guru dalam bahasa
asing disini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai karya terjemahan yang
dapat digunakan dalam pemenuhan angka kredit bagi guru yang akan naik pangkat /
golongan. Pemanfaatan kemampuan bahasa sangat diharapkan dalam pengembangan
profesi guru itu sendiri. Guru akan mengaktualisasi keprofesionalannya dengan
berbagai karya yang bermanfaat dalam dunia pendidikan
10. Buku Pedoman Guru
Buku pedoman guru adalah
buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana tersebut
adalah upaya dalam meningkatkan / memperbaiki kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi proses pembelajaran, dan upaya menganalisis hasil
evaluasi belajar dengan berbagai usaha perbaikan dan pengayaan.
Disajikan dalam
bentuk makalah diketik dan dibendel dengan kerangka isi : Bagian awal : halaman
judul menerangkan identitas guru, lembar persetujuan kepala sekolah, kata
pengantar disertai tanggal pembuatan dan dafar isi.
Bagian isi : pendahuluan yang menunjukkan tujuan
pembuatan rencana kerja tahunan guru, ringkasan target capaian, rincian kerja
dalam satuan waktu bulanan selama satu tahun. Rencana kerja peningkatan
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
profesional. Penutup adalah bagian ringkasan rencana kegiatan dan rencana
target yang ingin dicapai.
Bagian penunjang : berisi lampiran yang menunjang
rencana kerja tahunan. (RPP, skenario kegiatan) . Daftar pustaka
Publikasi ilmiah yang efektif
Setelah
kami bahas bagaimana menyusun publikasi ilmiah sesuai dengan prosedur dan
keilmiahan, tentunya guru dalam membuat karya publikasi ilmiah menjadi efektif
dan efisien sehingga apa yang ditulis dapat diterima oleh tim penilai angka
kredit. Dasar pengusulan kenaikan pangkat guru melalui pengembangan profesi
setelah diberlakukannya Permenegpan dan RB No.16 Tahun 2009 adalah jenis publikasi ilmiah. Prosedur dan teknik
penuliasan yang kami sampaikan di materi
sebelumnya memiliki kerangka isi, bukti fisik maupun angka kreditnya.
Terjadi
permasalahan jika publikasi ilmiah yang disusun para guru ditolak oleh tim
penilai angka kredit. Penolakan terhadap publikasi ilmiah pun berbagai alasan
dan sarannya berbeda. Maka guru dalam menyusun publikasi ilmiah benar-benar
memperhatikan aspek masing-masing jenis publikasi ilmiah yang telah ditentukan
jenisnya tadi. Ada beberapa hal yang menyebabkan publikasi ilmiah ditolak: (1)
ditolak dan disarankan untuk membuat publikasi ilmiah lagi. (2) ditolak dan
disarankan untuk memperbaiki, (3) ditolak dengan diberi saran untuk melengkapi. Maka untuk menyikapi permasalahan tersebut
maka usulan publikasi ilmiah benar-benar memperhatikan tanggal/waktu penolakan,
bagian mana yang harus diperbaiki, dan apa yang perlu dilengkapi.
Dalam
membuat karya ilmiah menggunakan persyaratan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah dan
Konsisten). Sehingga memotivasi para guru untuk tidak takut menulis, tidak
takut salah, karena penolakan dan diberi saran dengan mengikuti pedoman
penilaian kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)yang digunakan
kemendiknas dalam menilai usulan kenaikan pangkat bagi guru. Sehingga mind
set guru yang memandang sulit untuk menulis, berubah menjadi mudah dan
seagai aktualisasi keprofesionalan seorang guru.
IV PENUTUP
Dalam
perkembangan kebijakan perundangan berimbas pada perubahan pola pikir dan pola
tindak sebagai pengaruh dari pelaksananaannya. Terbitnya Permennegpan dan RB No
16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya menuntut para
guru secara profesional menuangkan pengembangan diri dalam bentuk karya ilmiah.
Bentuk karya ilmiah yang ditawarkan sebagai alat uji kompetensi pengembangan
guru antara lain :
1. Presentasi di forum
ilmiah
2. Penelitian, laporan
hasil penelitian pendidikan utama Penelitian Tindakan Kelas
3. Tinjauan ilmiah atau ulasan ilmiah hasil
gagasan sendiri di bidang pendidikan
4. Karya ilmiah popular di bidang pendidikan
dan kebudayaan yang diselaraskan
melalui media masa
5. Artikel ilmiah, baik yang berasal dari
hasil penelitian maupun tinjauan ilmiah
6. Buku pelajaran
7. Modul / diktat
8. Buku di bidang pendidikan
9. Karya terjemahan buku pelajaran /
pendidikan yang bermanfaat bagi sekolah guru
yang
bersangkutan
10. Buku pedoman guru
Dalam penyusunan karya ilmiah tersebut
memerlukan komitmen dan spirit menulis yang menjadi pendorong utama para
guru rajin menuliskan karya ilmiahnya. Dan Prinsip penyusunan secara APIK
(Asli, Perlu, Ilmiah dan Konsisten) sehingga bermanfaat bagi kenaikan pangkat
dan keilmuan pendidikan secara luas.
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga,
Hendi
Hermawan, , 2006. Guru Menulis di Media Massa, Bandung: CV Citra Praya
http://id.wikipedia.org/wiki/Buku_sekolah_elektronik,
tanggal 25 April 2014
http://ngember.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-ciri-ciri-modul.html,
tanggal 25 April 2014
http://www.kopertis12.or.id/2012/09/22/perbedaan-buku-teks-buku-ajar-dan-buku-diktat%E2%80%8F.html,
tanggal 25 April 2014
Jakarta: Balai Pustaka,
Kosasih, E. M. Pd. 2009.Menulis Karangan
Ilmiah, Jakarta: PTPerca,
Mulyasa, E. M.Pd. Dr. 2009.Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,
Offset
Sukidin, 2010. Manajemen Penelitian
Tindakan Kelas, Surabaya: Insan
Cendekia
Supardi, 2011. Strategi Menyusun Penelitian
Tindakan Kelas, Yogyakarta: ANDI
Supardi, 2012. Publikasi Imiah Non Penelitian
dan Karya Inovatif, Cet. Ke-4, Yogyakarta: Andi Offset
Vivienne
Baumfield, 2011. Action Research in the Classroom Penelitian Tindakan Kelas,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
[1]
Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung
: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 261
[2]
Ibid, hal. 32
[3] Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian dan Karya Inovatif, Cet. Ke-4, Yogyakarta: Andi Offset,
2012, hlm. 7
[4]
Hendi Hermawan, Guru Menulis di
Media Massa, (Bandung: CV Citra Praya, 2006), hal. 50
[6] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal.
895
[8]
Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian ...., hlm. 46
[9]
E. Kosasih, M. Pd. Menulis
Karangan Ilmiah, (Jakarta: PTPerca, 2009). Hlm. 1
[10]
Supardi, Strategi Menyusun
Penelitian Tindakan Kelas, (Yogyakarta: ANDI Offset, 2011), hlm. 8
[12]
Sukidin, Manajemen Penelitian Tindakan Kelas, (Surabaya: Insan Cendekia, 2010), hlm.4
[13]
Vivienne Baumfield, Action
Research in the Classroom Penelitian Tindakan Kelas, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2011), hlm, 19
[15]
Ibid, hlm 101
[16]
E. Kosasih, M. Pd. Menulis ...
hlm. 3
[17]
Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian...., hlm. 53
[18]
Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian...., hlm. 95
[19]
Hendi Hermawan, Guru Menulis ....
50
[20]
Hendi Hermawan, Guru Menulis ....
19
[21]
Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian...., hlm. 109
[22]
http://id.wikipedia.org/wiki/Buku_sekolah_elektronik, tanggal 25 April 2014
[23] http://ngember.blogspot.com/2013/10/pengertian-dan-ciri-ciri-modul.html,
tanggal 25 April 2014
[24]http://www.kopertis12.or.id/2012/09/22/perbedaan-buku-teks-buku-ajar-dan-buku-diktat%E2%80%8F.html, tanggal 25 April 2014
[25]
Supardi, Publikasi Imiah Non
Penelitian...., hlm. 135