Laman

Selasa, 04 November 2014

BANGUN KURIKULUM YANG RELEVAN
DENGAN ERA ILMU PENGETAHUAN

I.                   PENDAHULUAN
Beberapa hal yang menjadi sumber atau landasan inti penyusunan kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan orang dewasa, yaitu mendasarkan kurikulumnya atas hasil analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa. Kurikulum sebagai kajian yang direncanaakan untuk dikaji oleh peserta didik, yang dapat ditetapkan dalam mendisplinkan, bertindak dan berfikir melalui proses pendidikan. Dasar filosofis implikasi kurikulum yang diharapkan oleh masyarakat adalalah standar pendidikan yang mencakup standar kompetensi yang seimbang dalam kecerdasan atau logikal, moral dan akhlak mulia atau etika, seni dan keindahan atau estetika, serta kekuatan dan kesehatan jasmani atau kinestetika.[1] Penyusunan Kurikulum ideal mengakomodir aspek yang keterkaitan pendidikan dan persaingan mutu. Kurikulum mampu memberikan arah pembentukan SDM yang benar-benar berkualitas.
          Kurikulum disusun sebagai jabaran target pendidikan yang akan dicapai dalam skala negara sampai dengan penyelenggara pendidikan. Sumber pengembangan dalam membangun kurikulum adalah meliputi semua unsur kebudayaan. Di Indonesia kurikulum yang dibangun dengan memperhatikan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik. Tidak melupakan keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Kurikulum yang dibangun juga memperhatikan tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[2] Dengan demikian dalam bangun kurikulum memerlukan aspek-aspek pendukung pendidikan dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan.
          Sumber penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran adalah menumbuhkan potensi-potensi yang telah ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Sisi pendidikan dilihat sebagai upaya dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, karena hanya manusia yang dapat mendidik dan dididik.[3] 
     Pengembangan kurikulum berdasar konsep perundangan pendidikan yang berlaku. Sebagai termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 pada bagian umum di tunjukkan bahwa strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Kemampuan kelulusan dalam pelaksanaan pendidikan dicakupkan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar yang disepakati bersama. Dengan demikian suatu keniscayaan bagi pembangunan kurikulum yang sesuai dengan era pengetahuan.
Kenyataan dilapangan perubahan kurikulum banyak tanggapan yang menolak adanya perubahan dengan berbagai alasan:.(1) Tidak ada alasan yang logis dan latar belakang yang jelas mengapa kurikulum harus diubah, (2) Perubahan kurikulum dilakukan secara reaktif, tanpa adanys visi yang jelas mengenai pendidikan, (3) Perubahan kurikulum tidak didahului dengan riset dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KTSP 2006, (4) Perubahan kurikulum tidak melibatkan para guru dan pakar pedagogik dalam proses penyusunan kurikulum, (5) Perubahan kurikulum terkesan dipaksakan dan asal-asalan yang akan berakibat pada guru dan murid menjadi korban, (6) Perubahan kurikulum hanya akan menguntungkan penerbit buku.[4]
          Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Indonesia, pemegang kekuasaan sosial politik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Balitbangdikbud. Pada pendidikan dasar dan menengah, kekuasaan penyusunan kurikulum sepenuhnya ada pada pusat, sedangkan pada perguruan tinggi rektor diberi kekuasaan untuk menentukan kebijaksanaan dalam penyusunan kurikulum. Secara hirarakhi penguasa politik di bidang pendidikan memungkinkan kebangunan kurikulum tiap dekade berubah.



II.                PERMASALAHAN
Berdasarkan adanya kesenjangan ideal dan kenyataan kurikulum yang berlaku dilapangan saat ini maka penulis mengajukan permasalahan yang berkaitan dengan bangun kurikulum:
1.      Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
2.      Bagaimana bentuk desain kurikulum PAI yang relevan dengan era ilmu pengetahuan dan teknologi?
3.      Apa prinsip-prinsip yang dipakai dalam pengembangan kurikulum?
4.      Apa faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum?
5.      Bagaimana kriteria penentuan isi kurikulum yang akan dikembangkan?

III.             PEMBAHASAN
a.      Sejarah kurikulum Indonesia
Secara singkat sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami 10 (Sepuluh) perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), dan 2013. Perubahan tersebut merupakan suatu kewajaran, konsekuensi logis dan keharusan sebagai akibat terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, ia perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntunan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Melihat perkembangan yang terjadi pada kurikulum pendidikan Nasional Indonesia semakin ke depan semakin menuntut adanya kemampuan mengaktualisasi diri dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan identik dengan perkembangan teknologi yang menfokuskan pada penguasaan kemampuan atau kompetensi khusus para peserta didik. Tuntutan kurikulum yang harus dikuasai dalam bidang pengajaran dan pekerjaan menjadi topik sasaran pembelajaran. Kurikulum yang terbangun benar-benar berbasis luas atau Broad Based Education (BBE) dengan penekanan pada life skill atau kecakapan hidup. Kompetensi yang dikembangkan dalam konsep teknologi pendidikan.[5] Konsep bangun kurikulum sesuai era ilmu pengetahuan identik dengan penggalian potensi pendidikan pada kemampuan dasar yang ilmiah dan scientific.
Yang terbaru adalah kurikulum 2013, dalam rangka implementasi kurikulum baru 2013 agar berjalan maksimal adalah dengan menekankan sikap. Hal-hal yang harus dilakukan dan diperhatikan adalah :
a.       Sosialisasi secara kontinu
b.      Secara adil, merata segera diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi para Guru
c.       Dengan menggunakan Pendekatan yang manusiawi, terprogram dan kesabaran karena pada penerapannya berjenjang dan banyak menggunakan bahasa yang multi tafsir serta cenderung tinggi, utamanya untuk SD dengan istilah tematik integratif untuk pemahaman siswa SD akan belajar sesuai dengan tema yang dipilih oleh gurunya secara teratur tiap minggu. Tema yang diangkat tersebut akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain. Maka guru pun harus kreatif, inovatif dan berkompeten.
d.      Harus muncul pada semua guru untuk senantiasa proaktif siap dan mau berkomitmen untuk maju bersama
e.       Perubahan kurikulum harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan tenaga pengajar dalam mengimplementasikan program tersebut di lapangan
f.       Harus ada kerja sama yang sinergi antara Guru, Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag juga LPTK yang notabenenya sebagai pencetak calon guru.
g.      Perubahan kurikulum 2013 juga harus dibarengi dengan peningkatan sarana prasarananya.
h.      Kurikulum baru harus dikembangkan dengan menggunakan 3 prinsip yakni; konservatif, Kritis evaluatif dan Kreatif



b.      Bentuk desain kurikulum PAI yang relevan di era Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Kurikulum mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi.[6] Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Para ahli mengklasifikasi pengembangan pribadi peserta didik secara utuh, menyeluruh dan menjadi karakteristik dibagi dalam tiga domain yaitu; koginitif, afektif dan psikomotor.[7] Aspek tujuan yang dapat dicapai melihat keterimbangan kekuatan ketiga domain dalam diri peserta didik. Domain ini memberikan gambaran harapan yang dituju untuk terbentuknya generasi yang memiliki kemampuan dalam mengisi dan berkompetisi di era ilmu pengetahuan.
Komponen isi (materi) kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum yang disusun. Isi kurikulum dapat berupa kenyataan, teori, prinsip dan keilmiahan kajian ilmu pengetahuan.  Berisi kemampuan dan pengetahuan yang menjadi karakteristik yang selalu menyiapkan proses penyempurnaan. Isi kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan: mata pelajaran ( Subject area atau Discipline approach) tersusun dalam berbagai mata pelajaran, fusi (Fused curriculum approach) penyatuan mata pelajaran yang dekat, bidang studi (Broad fields approach) gabungan beberapa mata pelajaran, masalah sosial (social problems approach) terdiri dari masalah sosial, akuntabilitas (accountability approach) kompetensi peserta didik yang sistematik, terpadu (integrated approach). Bangunan kurikulum memperhatikan hal-hal yang dibutuhkan dalam perkembangan zaman. Dalam proses penyusunannya merelevansikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang seiring kebutuhan masyarakat.
Dalam suatu teori kurikulum yang disampaikan oleh Jack R. Frymier (1967) mengemukakan tiga unsur kurikulum, yaitu aktor, artifak dan pelaksana.[8] Aktor dalam kurikulum adalah orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum. Dari Tim Penyusun, pengembangan, dan pelaksana kurikulum yang diberlakukan. Artifak dimaksudkan sebagai isi dan rancangan kurikulum. Dalam artifak memungkinkan dalam menyusun isi kurikulum yang akan diberlakukan sesuai dengan era pengetahuan yang selalu berkembang. Kemampuan membaca masa depan dan tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh pelaksana khususnya peserta didik yang merupakan bagian urgen penerapan kurikulum tersebut. Pelaksanaan adalah proses interaksi antara artifak yang disusun dengan aktor sebagai pelaksana di lapangan. Pelaksanaan ini menuntut kemampuan aktor dalam menterjemahkan artifak yang dijabarkan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari rumusan teori kurikulum tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencana atau rancangan pengajaran, tetapi kurikulum merupakan bagian keseluruhan yang berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah.
Metode yang digunakan pendidikan agama (Islam) tak jauh berbeda dengan metode yang digunakan pendidikan umum. Memang, hampir tak jauh beda antara keduanya, bahwa proses pendidikan apa pun namanya, kerangka atau aspek domainya yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan PAI harus berorientasi pada “penyadaran” dalam ketiga aspek di atas. Pembelajaran pendidikan PAI, tidak dapat dipisahkan satu sama lain, maka pendidikan agama Islam adalah proses pendidikan yang mampu menggugah kesadaran peserta didik untuk menjadi pribadi muslim sejati. Metode Pendidikan Islam sangat menghargai kebebasan individu, selama kebebasan itu sejalan dengan fitrahnya.[9]
Dalam menggunakan metode haruslah memilih dua landasan. Pertama, landasan motivasional. Yaitu pemupukan sifat individu peserta didik untuk menerima ajaran agamanya dan sekaligus bertanggungjawab terhadap pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, landasan moral. Yaitu tertanamnya keagamaan peserta didik sehingga perbuatannya selalu diacu oleh isi, jiwa dan semangat akhlak karimah. Selain itu, agar tersususunnya tata nilai (value system) dalam peserta didik yang bersumber dari ajaran yang otentik, sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan perubahan. Menurut Ramayulis (2012) pendidik dalam menerapkan metode dalam pendidikan Islam tidak boleh terlepas dari dasar agamis, biologis, psikologis dan sosiologis.[10] Dasar yang menjadi sumber pendidikan adalah agama sebagai ajaran yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadits. Dasar biologis memandang bahwa peserta didik dalam perkembangan tubuhnya memiliki pengaruh positif dan negatif. Sebagai hikmah dari penciptaan Tuhan. Memandang peserta didik memiliki kepribadian/ psikologis yang seimbang dengan perkembangan biologisnya. Dan sosiologis mengedepankan bahwa peserta didik adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan yang lain.
Kegiatan implementasi kurikulum pendidikan agama Islam dievaluasi dengan melihat 4 aspek yaitu : tujuan, strategi, isi materi pelajaran dan kegiatan evaluasi.
(a)  Aspek tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar jika tidak dikemukakan akan membuat guru seakan-akan berjalan tanpa arah yang benar. Oleh karena itu tujuan pembelajaran mesti dirancang sampai pada tingkat operasional artinya tujuan tersebut terukur dan teramati sampai tingkat keberhasilannya.
 (b) Aspek materi
Materi dikembangkan dengan melihat berbagai dimensi lain serta literatur yang ada di perpustakaan. Oleh karena aspek materi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pengembangan proses pembelajaran maka, guru dapat merumuskan secara sistematis sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Dalam pengembangan aspek materi pembelajaran dapat dilakukan dengan pendekatan “Concept Map” (Peta konsep).
(c) Aspek strategi
Penggunaan strategi aktif dalam proses pembelajaran merupakan suatu kaharusan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu strategi merupakan komponen yang menentukan terhadap keberhasilan kegiatan belajar mengajar disamping tujuan, materi dan evaluasi. Penggunaan strategi yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas kegiatan belajar mengajar.
(d) Aspek evaluasi
Aspek ini tidak terlaksana dengan sempurna apabila kegiatan evaluasi hanya terbatas pada test tulisan dan lisan sedangkan aspek yang lain yaitu evaluasi bentuk non test tidak pernah dilaksanakan. Kegiatan evaluasi ini berguna untuk melihat keberhasilan proses pembelajaran. Dengan evaluasi dapat diketahui baik dan tidaknya mutu suatu pendidikan. Kegiatan evaluasi sekaligus dapat melihat tepat atau tidaknya tujuan yang dirumuskan, materi yang diajarkan dan strategi yang digunakan

c.       Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Oleh karena itu gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sesungguhnya.
1.  Prinsip-Prinsip Umum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum (Sukmadinata, 2010) yaitu :[11]
a.)  Prinsip relevansi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi ke luar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup pada kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kurikulum juga harus mempunyai relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukan suatu keterpaduan kurikulum.
b.)  Prinsip fleksibelitas. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
c.)  Prinsip kontinuitas atau berkesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus dan tidak terhenti. Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.  
d.) Prinsip praktis atau mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
e.)  Prinsip efektivitas. Walaupun kurikulum tersebut harus sederhana ataupun murah namun keberhasilannya harus tetap diperhatikan. Keberhasilan kurikulum ini baik secara kualitas maupun kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
Kurikulum pada dasarnya berintikan empat dasar utama yaitu: tujuan pendidikan, isi, pengalaman belajar dan penilaian. Interelasi antara keempat aspek tersebut serta antara aspek-aspek tersebut dengan kebijaksanaan pendidikan perlu selalu mendapat perhatian dalam pengembangan kurikulum.
2.  Prinsip-Prinsip Khusus
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal (Sukmadinata, 2010) :
a. Perlu penjabaran tujuan pendidikan /pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar.
b. Isi materi pelajaran harus menyeluruh meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c. Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar.
Rancang bangun kurikulum secara  umum mengikuti kaidah-kaidah: (a) identifikasi kebutuhan, (b) analisis dan pengukuran kebutuhan, (c) Penyusunan desain kurikulum, (d) validasi kurikulum  (uji coba dan penyempurnaan), (e) implementasi kerikulum, dan (f) evaluasi kurikulum.[12]
Dalam pengembangan suatu kurikulum terdapat prosedur yang harus dilewati secara sistematis. Kurikulum berisi komponen-komponen tujuan, isi atau materi, organisasi pengalaman belajar serta evaluasi.


d. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
1. Perguruan tinggi. Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kempendidikan). Jenis pengetahuan yang dikembangkan di Perguruan Tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah.
2. Masyarakat. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di mana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. Sistem nilai. Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat bertanggung jawab juga dalam pemeliharaan dan penerusan sistem nilai-nilai. Sistem nilai yang dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Masalah utama yang dihadapi oleh pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset. Masyarakat memiliki kelompok-kelompok etnis, kelompok vakasional, kelompok sosial dan lain-lain. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai yaitu:
a. Guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat.
b. Guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral.
c. Guru menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru.
d. Guru menghargai nilai kelompok-kelompok lain.
e. Memahami dan menerima keragaman kebudayaan sendiri.



e. Kriteria Menentukan Isi Kurikulum Yang Akan Dikembangkan
Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
1. Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2. Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial
3. Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4. Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap
5. Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
6. Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa
Isi kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki.
Persoalan yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat untuk dipelajari.
*) Artikulasi dan Hambatan Pengembangan Kurikulum
Artikulasi dalam pendidikan berarti kesatupaduan dan koordinasi segala pengalaman belajar. untuk merealisasikan artikulasi kurikulum, perlu meneliti kurikulum secara menyeluruh, membuang hal-hal yang tidak diperlukan, menghilangkan duplikasi, merevisi metode serta isi pengajaran, mengusahakan perluasan dan kesinambungan kurikulum. bila artikulasi dilaksanakan dengan baik akan terwujud kesinambungan pengalaman belajar sejak TK sampai perguruan tinggi, juga antara satu bidang studi dengan bidang studi lainnya secara horizontal. Tanpa artikulasi akan terdapat kegamangan baik dalam isi, metode, maupun perhatian terhadap perkembangan anak.
Untuk menyusun artikulasi kurikulum diperlukan kerjasama dari berbagi pihak yaitu para administrator pendidikan, kepala sekolah, TK sampai rektor universitas, guru-guru dari setiap jenjang pendidikan, orang tua murid, dan tokoh-tokoh masyarakat. Dalam mengusahakan artikulasi kurikulum tersebut murid pun perlu dimintakan pendapatnya tentang hubungan pelajaran yang satu dengan yang lainnya, hubungan antara satu tingkat dengan tingkat berikutnya.
Untuk pengembangan kurikulum juga dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Kurikulum juga memerlukan fakta dan pemikiran dari masyarakat. Dalam segi pembiayaan kurikulum juga membutuhkan biaya dalam kaitannya dengan kegiatan eksperimen baik metode, isi, atau sistem secara keseluruhan yang tidak dipungkiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
         

III. KESIMPULAN
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran, mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, dan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu, administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, orang tua murid dan tokoh masyarakat namun gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum, karena dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum sesungguhnya. 
















DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidiah, (2009) Metode dan Teknik Pembelajaran, Bandung, Cet, 1,Hal 115
Darmaningtyas, (1999), Pendidikan Pada Dan Setelah Krisis, Yogyakarta: 1999.
Dr. E. Mulyasa, M.Pd. (2010) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, Bandung: PT Remaja Rosdarya
Ela Yulaelawati, (2007)  Kurikulum dan pembelajaran, Jakarta: Pakar Raya
Hamalik, Oemar. 2006. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. (2007)Manajemen Pengembangan kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Idi., Abdullah.(2009).Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik.Jogjakarta:Ar-Ruzz Meda
Muhaimin. (2009) Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,PT Raja grafindo Persada Hal VII  
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, ( 2010). Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah  Konsep, Prinsip, dan Instrumen  Bandung : PT Refika Aditama
Prof. Dr. Ramayulis, (2012). Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Soetopo, Hendiyat.(1982). Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum.Jakarta:Bina Aksara
Subandijan.(1996). Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum.Jakarta:PT.Raja Grafindo
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2010) Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tilar, H. A. R., (2000), Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta.A
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, (2007). Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian II: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, (2007). Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama
Udin Syaefudin Sa’ud, M.Ed., Ph.D., Abin Syamsuddin Makmun, M.A., (2009). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Wina.,Sajaya.(2008).Kurikulum Dan Pembelajaran.Jakarta:Kencana



[1] Ela Yulaelawati, Kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta: Pakar Raya, 2007), hal.5
[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdarya, 2010), hal. 12
[3] Udin Syaefudin Sa’ud, M.Ed., Ph.D., Abin Syamsuddin Makmun, M.A., Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 6
[5] Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah  Konsep, Prinsip, dan Instrumen  ( Bandung : PT Refika Aditama, 2010), hal. 29
[6] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian II: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama, 2007), hal. 110
[7] Ibid, 111
[8] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama, 2007), hal. 98
[9] Prof. Dr. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), hal. 5
[10] Ibid, hal. 6
[11] Sukmadinata, Nana Syaodih. . Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek.( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) hal. 150
[12] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian II… hal. 110