BANGUN KURIKULUM YANG
RELEVAN
DENGAN ERA ILMU
PENGETAHUAN
I.
PENDAHULUAN
Beberapa hal yang menjadi sumber atau landasan
inti penyusunan kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama bertolak dari
kehidupan dan pekerjaan orang dewasa, yaitu mendasarkan kurikulumnya atas hasil
analisis pekerjaan dan kehidupan orang dewasa. Kurikulum sebagai kajian yang
direncanaakan untuk dikaji oleh peserta didik, yang dapat ditetapkan dalam
mendisplinkan, bertindak dan berfikir melalui proses pendidikan. Dasar
filosofis implikasi kurikulum yang diharapkan oleh masyarakat adalalah standar
pendidikan yang mencakup standar kompetensi yang seimbang dalam kecerdasan atau
logikal, moral dan akhlak mulia atau etika, seni dan keindahan atau estetika,
serta kekuatan dan kesehatan jasmani atau kinestetika.[1]
Penyusunan Kurikulum ideal mengakomodir aspek yang keterkaitan pendidikan dan
persaingan mutu. Kurikulum mampu memberikan arah pembentukan SDM yang
benar-benar berkualitas.
Kurikulum disusun
sebagai jabaran target pendidikan yang akan dicapai dalam skala negara sampai
dengan penyelenggara pendidikan. Sumber pengembangan dalam membangun kurikulum
adalah meliputi semua unsur kebudayaan. Di Indonesia kurikulum yang dibangun
dengan memperhatikan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik. Tidak melupakan keragaman potensi daerah
dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Kurikulum yang
dibangun juga memperhatikan tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[2]
Dengan demikian dalam bangun kurikulum memerlukan aspek-aspek pendukung
pendidikan dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan.
Sumber
penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang
belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran adalah menumbuhkan potensi-potensi yang
telah ada pada anak. Anak menjadi sumber kegiatan pengajaran, ia menjadi sumber
kurikulum. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu
kebutuhan siswa, perkembangan siswa, serta minat siswa. Sisi pendidikan dilihat
sebagai upaya dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu
mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, karena hanya manusia yang dapat
mendidik dan dididik.[3]
Pengembangan
kurikulum
berdasar konsep perundangan pendidikan yang berlaku. Sebagai termaktub dalam UU
No. 20 Tahun 2003 pada bagian umum di tunjukkan bahwa strategi pembangunan
pendidikan nasional dalam undang-undang adalah pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi. Kemampuan kelulusan dalam pelaksanaan pendidikan
dicakupkan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
yang disepakati bersama. Dengan demikian suatu keniscayaan bagi pembangunan
kurikulum yang sesuai dengan era pengetahuan.
Kenyataan
dilapangan perubahan kurikulum banyak tanggapan yang menolak adanya perubahan
dengan berbagai alasan:.(1) Tidak ada alasan yang logis dan latar belakang yang jelas
mengapa kurikulum harus diubah, (2) Perubahan kurikulum dilakukan secara reaktif, tanpa adanys
visi yang jelas mengenai pendidikan,
(3) Perubahan kurikulum tidak didahului dengan riset dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KTSP 2006, (4) Perubahan kurikulum tidak melibatkan para guru dan pakar
pedagogik dalam proses penyusunan kurikulum,
(5) Perubahan kurikulum terkesan
dipaksakan dan asal-asalan yang akan berakibat pada guru dan murid menjadi
korban, (6) Perubahan kurikulum hanya akan menguntungkan penerbit buku.[4]
Terakhir yang menjadi sumber
penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Indonesia, pemegang
kekuasaan sosial politik dalam penentuan kurikulum adalah Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama
dengan Balitbangdikbud. Pada pendidikan dasar dan menengah, kekuasaan
penyusunan kurikulum sepenuhnya ada pada pusat, sedangkan pada perguruan tinggi
rektor diberi kekuasaan untuk menentukan kebijaksanaan dalam penyusunan
kurikulum. Secara hirarakhi penguasa politik di bidang pendidikan memungkinkan
kebangunan kurikulum tiap dekade berubah.
II.
PERMASALAHAN
Berdasarkan adanya kesenjangan ideal dan kenyataan
kurikulum yang berlaku dilapangan saat ini maka penulis mengajukan permasalahan
yang berkaitan dengan bangun kurikulum:
1. Bagaimana
sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?
2. Bagaimana
bentuk desain kurikulum PAI yang relevan dengan era ilmu pengetahuan dan
teknologi?
3. Apa
prinsip-prinsip yang dipakai dalam pengembangan kurikulum?
4. Apa faktor-faktor
yang mempengaruhi pengembangan kurikulum?
5. Bagaimana
kriteria penentuan isi kurikulum yang akan dikembangkan?
III.
PEMBAHASAN
a. Sejarah kurikulum Indonesia
Secara singkat sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami 10 (Sepuluh) perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), dan
2013.
Perubahan tersebut merupakan suatu kewajaran, konsekuensi logis dan keharusan
sebagai akibat terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan
iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, ia perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntunan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Melihat
perkembangan yang terjadi pada kurikulum pendidikan Nasional Indonesia semakin
ke depan semakin menuntut adanya kemampuan mengaktualisasi diri dalam
perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan identik dengan perkembangan teknologi
yang menfokuskan pada penguasaan kemampuan atau kompetensi khusus para peserta
didik. Tuntutan kurikulum yang harus dikuasai dalam bidang pengajaran dan
pekerjaan menjadi topik sasaran pembelajaran. Kurikulum yang terbangun
benar-benar berbasis luas atau Broad Based Education (BBE) dengan
penekanan pada life skill atau kecakapan hidup. Kompetensi yang
dikembangkan dalam konsep teknologi pendidikan.[5]
Konsep bangun kurikulum sesuai era ilmu pengetahuan identik dengan penggalian
potensi pendidikan pada kemampuan dasar yang ilmiah dan scientific.
Yang terbaru adalah kurikulum 2013, dalam rangka
implementasi kurikulum baru 2013 agar berjalan maksimal adalah dengan
menekankan sikap. Hal-hal yang harus
dilakukan dan diperhatikan adalah :
a.
Sosialisasi secara kontinu
b.
Secara adil, merata segera
diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi para Guru
c. Dengan menggunakan Pendekatan yang manusiawi,
terprogram dan kesabaran karena pada penerapannya
berjenjang dan banyak menggunakan bahasa yang multi tafsir serta cenderung
tinggi, utamanya untuk SD dengan istilah tematik integratif untuk
pemahaman siswa SD akan belajar sesuai
dengan tema yang dipilih oleh gurunya secara teratur tiap minggu. Tema yang
diangkat tersebut akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain. Maka guru
pun harus kreatif, inovatif dan berkompeten.
d. Harus muncul
pada semua guru untuk senantiasa proaktif siap dan mau berkomitmen
untuk maju bersama
e. Perubahan kurikulum harus dibarengi
dengan peningkatan kemampuan tenaga pengajar dalam mengimplementasikan program
tersebut di lapangan
f. Harus ada
kerja sama yang sinergi antara Guru, Dinas pendidikan dan
Kebudayaan, Kemenag juga LPTK yang notabenenya sebagai pencetak calon guru.
g. Perubahan
kurikulum 2013 juga harus dibarengi dengan peningkatan sarana prasarananya.
h. Kurikulum
baru harus dikembangkan dengan menggunakan 3 prinsip yakni; konservatif, Kritis
evaluatif dan Kreatif
b. Bentuk desain kurikulum PAI yang relevan di era Ilmu pengetahuan dan
Teknologi
Kurikulum mengandung empat komponen,
yaitu tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi.[6]
Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan
sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Para ahli
mengklasifikasi pengembangan pribadi peserta didik secara utuh, menyeluruh dan
menjadi karakteristik dibagi dalam tiga domain yaitu; koginitif, afektif dan
psikomotor.[7]
Aspek tujuan yang dapat dicapai melihat keterimbangan kekuatan ketiga domain
dalam diri peserta didik. Domain ini memberikan gambaran harapan yang dituju
untuk terbentuknya generasi yang memiliki kemampuan dalam mengisi dan
berkompetisi di era ilmu pengetahuan.
Komponen isi (materi) kurikulum
mengacu pada tujuan kurikulum yang disusun. Isi kurikulum dapat berupa
kenyataan, teori, prinsip dan keilmiahan kajian ilmu pengetahuan. Berisi kemampuan dan pengetahuan yang menjadi
karakteristik yang selalu menyiapkan proses penyempurnaan. Isi kurikulum
disusun dengan menggunakan pendekatan: mata pelajaran ( Subject area atau
Discipline approach) tersusun dalam berbagai mata pelajaran, fusi (Fused
curriculum approach) penyatuan mata pelajaran yang dekat, bidang studi (Broad
fields approach) gabungan beberapa mata pelajaran, masalah sosial (social
problems approach) terdiri dari masalah sosial, akuntabilitas (accountability
approach) kompetensi peserta didik yang sistematik, terpadu (integrated
approach). Bangunan kurikulum memperhatikan hal-hal yang dibutuhkan dalam
perkembangan zaman. Dalam proses penyusunannya merelevansikan dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang seiring kebutuhan masyarakat.
Dalam suatu
teori kurikulum yang disampaikan oleh Jack R. Frymier (1967) mengemukakan tiga
unsur kurikulum, yaitu aktor, artifak dan pelaksana.[8]
Aktor dalam kurikulum adalah orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan
kurikulum. Dari Tim Penyusun, pengembangan, dan pelaksana kurikulum yang
diberlakukan. Artifak dimaksudkan sebagai isi dan rancangan kurikulum. Dalam
artifak memungkinkan dalam menyusun isi kurikulum yang akan diberlakukan sesuai
dengan era pengetahuan yang selalu berkembang. Kemampuan membaca masa depan dan
tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh pelaksana khususnya peserta didik
yang merupakan bagian urgen penerapan kurikulum tersebut. Pelaksanaan adalah
proses interaksi antara artifak yang disusun dengan aktor sebagai pelaksana di
lapangan. Pelaksanaan ini menuntut kemampuan aktor dalam menterjemahkan artifak
yang dijabarkan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari rumusan teori
kurikulum
tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja,
atau juga bukan rencana atau rancangan pengajaran, tetapi kurikulum merupakan bagian keseluruhan yang
berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah.
Metode yang digunakan pendidikan
agama (Islam) tak jauh berbeda dengan metode yang digunakan pendidikan umum.
Memang, hampir tak jauh beda antara keduanya, bahwa proses pendidikan apa pun
namanya, kerangka atau aspek domainya yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Pendidikan PAI harus berorientasi
pada “penyadaran” dalam ketiga aspek di atas. Pembelajaran pendidikan PAI, tidak
dapat dipisahkan satu sama lain, maka pendidikan agama Islam adalah proses pendidikan yang mampu
menggugah kesadaran peserta didik untuk menjadi pribadi muslim sejati. Metode
Pendidikan Islam sangat menghargai kebebasan individu, selama kebebasan itu
sejalan dengan fitrahnya.[9]
Dalam
menggunakan metode haruslah
memilih dua landasan. Pertama, landasan motivasional. Yaitu pemupukan
sifat individu
peserta didik untuk menerima ajaran agamanya dan sekaligus bertanggungjawab
terhadap pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, landasan moral. Yaitu tertanamnya
keagamaan peserta didik sehingga
perbuatannya selalu diacu oleh isi, jiwa dan semangat akhlak karimah. Selain
itu, agar tersususunnya tata nilai (value system) dalam peserta didik
yang bersumber dari ajaran yang otentik, sehingga memiliki daya tahan dalam
menghadapi setiap tantangan dan perubahan. Menurut
Ramayulis (2012) pendidik dalam menerapkan metode dalam pendidikan Islam tidak
boleh terlepas dari dasar agamis, biologis, psikologis dan sosiologis.[10]
Dasar yang menjadi sumber pendidikan adalah agama sebagai ajaran yang bersumber
dari Al Qur’an dan Al Hadits. Dasar biologis memandang bahwa peserta didik
dalam perkembangan tubuhnya memiliki pengaruh positif dan negatif. Sebagai
hikmah dari penciptaan Tuhan. Memandang peserta didik memiliki kepribadian/
psikologis yang seimbang dengan perkembangan biologisnya. Dan sosiologis
mengedepankan bahwa peserta didik adalah makhluk sosial yang
selalu membutuhkan bantuan yang lain.
Kegiatan implementasi kurikulum
pendidikan agama Islam dievaluasi dengan melihat 4 aspek yaitu : tujuan, strategi,
isi materi pelajaran dan kegiatan evaluasi.
(a) Aspek
tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar jika tidak dikemukakan akan membuat guru seakan-akan berjalan tanpa
arah yang benar. Oleh karena itu tujuan pembelajaran mesti dirancang
sampai pada tingkat operasional artinya tujuan tersebut terukur dan teramati
sampai tingkat keberhasilannya.
(b)
Aspek materi
Materi
dikembangkan dengan melihat berbagai dimensi lain serta literatur yang ada di perpustakaan. Oleh karena aspek
materi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pengembangan proses
pembelajaran maka, guru dapat merumuskan secara sistematis sesuai dengan
tingkat kemampuan peserta didik. Dalam pengembangan aspek materi pembelajaran
dapat dilakukan dengan pendekatan “Concept Map” (Peta konsep).
(c) Aspek
strategi
Penggunaan
strategi aktif dalam proses pembelajaran merupakan suatu kaharusan dalam kegiatan
belajar mengajar. Oleh karena itu strategi merupakan komponen yang menentukan terhadap
keberhasilan kegiatan belajar mengajar disamping tujuan, materi dan evaluasi.
Penggunaan strategi yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas kegiatan
belajar mengajar.
(d) Aspek evaluasi
Aspek ini tidak terlaksana dengan
sempurna apabila kegiatan
evaluasi hanya terbatas pada test tulisan dan lisan sedangkan aspek yang lain
yaitu evaluasi bentuk non test tidak pernah dilaksanakan. Kegiatan evaluasi ini
berguna untuk melihat keberhasilan proses pembelajaran. Dengan evaluasi dapat
diketahui baik dan tidaknya mutu suatu pendidikan. Kegiatan evaluasi sekaligus
dapat melihat tepat atau tidaknya tujuan yang dirumuskan, materi yang diajarkan
dan strategi yang digunakan
c.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji
kurikulum. di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan
kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan yang akan mewujudkan bentuk
kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip, dan
aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Oleh karena itu
gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. dialah
sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan pengembang kurikulum
sesungguhnya.
1. Prinsip-Prinsip
Umum
Ada beberapa prinsip umum dalam
pengembangan kurikulum (Sukmadinata, 2010) yaitu :[11]
a.) Prinsip
relevansi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu
relevansi ke luar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi ke
luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup pada kurikulum
hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum juga harus mempunyai relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau
konsistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi, proses
penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukan suatu keterpaduan
kurikulum.
b.) Prinsip
fleksibelitas. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang
akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang
dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang
yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun
kemampuan, dan latar belakang anak.
c.) Prinsip
kontinuitas atau berkesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak
berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus dan tidak terhenti. Pengalaman
belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu
tingkat kelas dengan kelas lainya, juga antara jenjang pendidikan dengan
pekerjaan.
d.) Prinsip
praktis atau mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya
murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi. Kurikulum bukan hanya harus
ideal tetapi juga praktis.
e.) Prinsip
efektivitas. Walaupun kurikulum tersebut harus sederhana ataupun murah namun
keberhasilannya harus tetap diperhatikan. Keberhasilan kurikulum ini baik
secara kualitas maupun kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi
keberhasilan pendidikan.
Kurikulum pada dasarnya berintikan
empat dasar utama yaitu: tujuan pendidikan, isi, pengalaman belajar dan
penilaian. Interelasi antara keempat aspek tersebut serta antara aspek-aspek
tersebut dengan kebijaksanaan pendidikan perlu selalu mendapat perhatian dalam
pengembangan kurikulum.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
Memilih isi
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para
perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal (Sukmadinata, 2010) :
a. Perlu
penjabaran tujuan pendidikan /pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar
yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan
semakin sulit menciptakan pengalaman belajar.
b. Isi materi
pelajaran harus menyeluruh meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
c. Unit-unit
kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Ketiga ranah
belajar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan diberikan secara simultan
dalam urutan situasi belajar.
Rancang
bangun kurikulum secara umum mengikuti
kaidah-kaidah: (a) identifikasi kebutuhan, (b) analisis dan pengukuran
kebutuhan, (c) Penyusunan desain kurikulum, (d) validasi kurikulum (uji coba dan penyempurnaan), (e)
implementasi kerikulum, dan (f) evaluasi kurikulum.[12]
Dalam
pengembangan suatu kurikulum terdapat prosedur yang harus dilewati secara
sistematis. Kurikulum berisi komponen-komponen tujuan, isi atau materi,
organisasi pengalaman belajar serta evaluasi.
d. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
1. Perguruan
tinggi. Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama,
dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan
tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta
penyiapan guru-guru di Perguruan Tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kempendidikan). Jenis pengetahuan yang dikembangkan di Perguruan Tinggi akan mempengaruhi
isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Kurikulum Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum,
terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang
dihasilkan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta
kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan
implementasi kurikulum di sekolah.
2. Masyarakat.
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan
di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat
dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di mana sekolah tersebut berada. Isi
kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan
kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
3. Sistem
nilai. Dalam kehidupan masyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral,
keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga
masyarakat bertanggung jawab juga dalam pemeliharaan dan penerusan sistem
nilai-nilai. Sistem nilai yang dipelihara dan diteruskan tersebut harus
terintegrasikan dalam kurikulum. Masalah utama yang dihadapi oleh pengembang
kurikulum menghadapi nilai ini adalah bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak
satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset. Masyarakat memiliki
kelompok-kelompok etnis, kelompok vakasional, kelompok sosial dan lain-lain.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai yaitu:
a. Guru
hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat.
b. Guru
hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral.
c. Guru
menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru.
d. Guru
menghargai nilai kelompok-kelompok lain.
e. Memahami
dan menerima keragaman kebudayaan sendiri.
e. Kriteria
Menentukan Isi Kurikulum Yang Akan Dikembangkan
Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana
yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
1. Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2. Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan sosial
3. Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4. Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan,
keterampilan dan sikap
5. Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan
pengalaman siswa
6. Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat
siswa
Isi kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu
pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau
teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner
dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu
pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan
dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai
transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa
suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu
pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam
cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam
menentukan isi kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat
diperlukan selain itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang
terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara
kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus
mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan
kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya
pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang
dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau
penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai.
Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat
dicapai siswa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan
demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau
aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata
mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung
pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara
psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap
kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki.
Persoalan yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik
minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi
kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi
kebutuhan dan menarik minat untuk dipelajari.
*) Artikulasi
dan Hambatan Pengembangan Kurikulum
Artikulasi dalam pendidikan berarti kesatupaduan dan koordinasi segala
pengalaman belajar. untuk merealisasikan artikulasi kurikulum, perlu meneliti
kurikulum secara menyeluruh, membuang hal-hal yang tidak diperlukan,
menghilangkan duplikasi, merevisi metode serta isi pengajaran, mengusahakan
perluasan dan kesinambungan kurikulum. bila artikulasi dilaksanakan dengan baik
akan terwujud kesinambungan pengalaman belajar sejak TK sampai perguruan
tinggi, juga antara satu bidang studi dengan bidang studi lainnya secara
horizontal. Tanpa artikulasi akan terdapat kegamangan baik dalam isi, metode,
maupun perhatian terhadap perkembangan anak.
Untuk menyusun artikulasi kurikulum diperlukan kerjasama dari berbagi
pihak yaitu para administrator pendidikan, kepala sekolah, TK sampai rektor
universitas, guru-guru dari setiap jenjang pendidikan, orang tua murid, dan
tokoh-tokoh masyarakat. Dalam mengusahakan artikulasi kurikulum tersebut murid
pun perlu dimintakan pendapatnya tentang hubungan pelajaran yang satu dengan
yang lainnya, hubungan antara satu tingkat dengan tingkat berikutnya.
Untuk pengembangan kurikulum juga dibutuhkan dukungan dari masyarakat
baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem
pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Kurikulum juga memerlukan fakta
dan pemikiran dari masyarakat. Dalam segi pembiayaan kurikulum juga membutuhkan
biaya dalam kaitannya dengan kegiatan eksperimen baik metode, isi, atau sistem
secara keseluruhan yang tidak dipungkiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
III. KESIMPULAN
Isi kurikulum merupakan komponen
yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi
kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan
atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran
yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun
aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi kurikulum pada hakikatnya
adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip
yang berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik
pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran,
mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, dan diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam mengembangkan suatu kurikulum
banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu, administrator pendidikan, ahli
pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, orang tua murid dan
tokoh masyarakat namun gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan
kurikulum, karena dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai, dan
pengembang kurikulum sesungguhnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Munjin Nasih dan Lilik Nur Kholidiah, (2009) Metode
dan Teknik Pembelajaran, Bandung, Cet, 1,Hal 115
Darmaningtyas, (1999), Pendidikan
Pada Dan Setelah Krisis, Yogyakarta: 1999.
Dr. E. Mulyasa, M.Pd. (2010) Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, Bandung: PT Remaja Rosdarya
Ela Yulaelawati,
(2007)
Kurikulum
dan pembelajaran, Jakarta: Pakar Raya
Hamalik, Oemar. 2006. Perencanaan Pengajaran
Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. (2007). Manajemen Pengembangan
kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
http://www.pgri.or.id/forum/11-kuliah-bersama-pak-didi-suprijadi/165-tanggapan-terhadap-kurikulum-2013.html?limit=6&start=6,
tanggal 26 Mei 2014
Idi., Abdullah.(2009).Pengembangan
Kurikulum Teori Dan Praktik.Jogjakarta:Ar-Ruzz Meda
Muhaimin. (2009) Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam,PT Raja grafindo Persada Hal VII
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, ( 2010). Pengendalian
Mutu Pendidikan Sekolah Menengah Konsep,
Prinsip, dan Instrumen Bandung : PT
Refika Aditama
Prof. Dr. Ramayulis, (2012).
Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Soetopo, Hendiyat.(1982). Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum.Jakarta:Bina
Aksara
Subandijan.(1996). Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum.Jakarta:PT.Raja
Grafindo
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2010) . Pengembangan Kurikulum;
Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tilar, H. A. R., (2000), Paradigma
Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta.A
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, (2007). Ilmu Dan
Aplikasi Pendidikan Bagian II: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT
Imperial Bhakti Utama
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, (2007). Ilmu Dan
Aplikasi Pendidikan Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT
Imperial Bhakti Utama
Udin Syaefudin
Sa’ud, M.Ed., Ph.D., Abin Syamsuddin Makmun, M.A., (2009). Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Wina.,Sajaya.(2008).Kurikulum
Dan Pembelajaran.Jakarta:Kencana
[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu
Panduan Praktis, (Bandung: PT Remaja Rosdarya, 2010), hal. 12
[3] Udin Syaefudin Sa’ud, M.Ed., Ph.D., Abin Syamsuddin Makmun, M.A., Perencanaan
Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2009), hal. 6
[5] Prof. Dr.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah Konsep, Prinsip, dan Instrumen ( Bandung : PT Refika Aditama, 2010),
hal. 29
[6] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian II:
Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama, 2007), hal. 110
[8] Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian
I: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama, 2007),
hal. 98
[11] Sukmadinata,
Nana Syaodih. . Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek.( Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2010) hal. 150