Hermeneutika
Sebagai Metode Umum Keilmuan Humaniora
(Die Hermeneutik als allgemeine Methodik der
Geisteswissenshaften)
Karya
ini banyak membahas arti penting hermeneutika sekaligus relasinya dengan
karya-karya sarjana penggelut hermeneutika lainnya. Apa yang ditulis oleh Betti
dalam buku ini cukup komprehensif, mencakup rangkuman teoritis, kemudian
dihubungkan dengan disiplin dia sebagai ahli hukum, terkait dengan penafsiran
norma hukum. Penerjemahan tidak mungkin dilakukan secara keseluruhan, melainkan
dipilih beberapa sub bab dalam kajian yang dianggap paling memiliki relevansi.
A.
Fungsi Paparan dan Arti
Ungkapan.
Penafsiran atau Auslegung
adalah suatu pemikiran akan sesuatu bisa dipahami apa adanya sesuai dengan si
pemilik gagasan selaras dengan lingkungan sosial yang melingkupi. Aktivitas
pemikiran yang tidak disadari ataupun
hasil perenungan yang menghasilkan nilai yang berarti dan dapat dikembangkan
dan dimanfaatkan dapat dijadikan obyek penafsiran.
Bagi ahli hukum dan sejarawan
penafsiran didasari atas beberapa alasan untuk memberikan tanda yang memiliki
dan pemrakarsa, pelaku perbuatan, maksud aktivitas yang dilakukan serta
ungkapan yang dikeluarkan. Bagi sejarawan penafsiran untuk melacak maksim
pelaku ataupun tindakan yang sesungguhnya yang berkenaan dengan perkiraan makna
nyata dari adanya kemungkinan kepentingan yang berbeda.
Hermeneutika sebuah pembedaan antara
inti hakiki dan bentuk - bentuk makna dalam fungsi paparan yang turut serta
dalam ungkapan, yang terletak pada kenyataan yang ada, Seinsweise, apakah
jelas dan memang disadari ataukah tanpa disadari dan hanya bawaan. Materi
sejarah mesti ada pembedaan antara sumber-sumber yang apa adanya diberitakan ( lisan, tulisan, sumber kesejarahan
yang bisa ditransmisikan ) dengan peristiwa yang tersisa, jejak atau temuan
yang merupakan jejak masa lalu tanpa fungsi paparan yang dikehendaki Darstellungsfunktion.
B.
Menafsirkan dan Memahami
Proses penafsiran adalah upaya untuk menyelesaikan problem
epistimologis pemahaman. Menafsirkan adalah membawa kepada pemahaman yang
dihasilkan dari pengaruh bahasa. Wilhelm von Humboldt menunjukkan
bahwa ungkapan dari lawan bicara kita bukanlah sesuatu yang utuh melainkan
sumber inspirasi atau insiatif dari pemilik ungkapan yang kemudian dikonsumsi,
dikonseptualisasi serta dicerna sesuai dengan kesesuaian alam pikiran kita agar
diperoleh suatu pemahaman yang dikehendaki secara proposional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar